Vice President Relation Lapindo Brantas Yuniwati Teryana mengatakan, Santos memang telah melepas 18 persen working interest Blok Brantas kepada Minarak Labuan, perusahaan yang berbasis di Malaysia milik PT Bakrie Capital Indonesia
BACA JUGA: Air Zamzam Tertahan, Jamaah Plus Kecewa
’’Pengalihan ini sudah disepakati pihak terkait dan mendapat persetujuan pemerintah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos JUmat (12/12).Dengan pembelian tersebut, komposisi kepemilikan saham di Lapindo Brantas berubah
BACA JUGA: Rapat Terganggu Demo, SBY Tegur Kapolri
Kemudian PT Prakarsa Brantas memegang 32 persen saham yang dibeli dari Medco Energi International pada Maret 2007Menurut Yuni, transaksi jual beli saham merupakan hal biasa
BACA JUGA: Pemakaman Militer Bagi Ali Alatas
Namun, berbeda dengan transaksi jual beli normal, kali ini Santos yang melepas kepemilikan 18 persen sahamnya justru harus membayar kepada Grup BakrieSebab, dengan menjual sahamnya di Lapindo, Santos melepas kewajibannya dalam penanganan semburan lumpur di Sidoarjo’’Transfer dana dari Santos sebesar USD 22,5 juta (Rp 247,5 miliar),’’ katanya.Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk membantu biaya operasional dan penanganan semburan lumpurBaik biaya yang sudah terjadi, sedang berjalan, maupun ke depan’’Dana itu sebanding dengan share 18 persen,’’ jelasnya.
Dia mengakui, selama ini Santos bertanggung jawab dan telah membantu secara finansial sesuai porsinya dalam penanganan semburan lumpur yang muncrat sejak 29 Mei 2006 dari Sumur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim.
Dengan pengalihan working interest Santos, Lapindo melalui Minarak diharapkan bisa melakukan monitoring, kebijakan langsung, serta penanganan semburan lumpur dan para korban di Sidoarjo tanpa harus minta persetujuan dari partner asing’’Sebab, aturan dan kebijakan perusahaan asing memang sangat ketat,’’ jelasnya.
Dia mencontohkan, Santos sebagai perusahaan asing tidak mengenal adanya sistem jual beli tanah dan bangunanSebab, core business atau bisnis intinya di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas’’Dalam hal seperti itu, mereka harus minta persetujuan kepada kantor pusatnya di luar negeri, sedangkan penanganan harus dilakukan secara cepat,’’ ujarnya.
Karena itu, dengan take over tersebut, dia berharap keputusan dalam penanganan semburan lumpur dan para korbannya di Sidoarjo bisa dilakukan dengan lebih cepat. (owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Wanita Otak Bisnis Heroin Terbesar
Redaktur : Tim Redaksi