Lagi, Penipuan CPNS Terjadi di Jabar, Siapa Otaknya?

Jumat, 02 Maret 2018 – 05:55 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMEDANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor, Jabar, berhasil mengungkap kasus penipuan pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Untuk bisa menebus surat keputusan (SK) CPNS baru, sedikitnya 60 honorer masing-masing harus menebus Rp 170 juta. Celakanya SK yang ditebus itu adalah SK palsu.

BACA JUGA: 60 Honorer Kena Tipu, SK Palsu CPNS Ditarif Rp 170 Juta

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Jabar, AKP Dede Iskandar mengatakan kelima orang komplotan penipiuan CPNS baru itu ditangkap dia dua lokasi berbeda di Jatinangor.

Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah dokumen, laptop, EDC BRI, handphone, dan beberapa barang lainnya.

BACA JUGA: Bulan Ini Sudah Mulai Rekrut Tenaga Honorer

Dia menjelaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memburu otak pelakunya. Tim Polres Sumedang akan terus mengawal kasus ini supaya tidak ada lagi korban di kemudian hari.

Sebelum pengungkapan kasus di Sumedang itu, BKN sempat merilis beredarnya surat palsu mengatasnamakan BKN Kantor Regional IV Makassar.

BACA JUGA: Ada SK Pengangkatan CPNS Kemenkum-HAM, Palsu!

Dalam surat itu dilampirkan nama-nama orang yang bakal diangkat menjadi CPNS baru per 1 Maret 2018.

BKN memastikan surat tersebut palsu. Jika ada masyarakta yang menerima surat seperti itu, diharap waspada dan tidak memercayainya.

Jawa Barat masuk kategori rawan penipuan CPNS baru. Januari 2017 lalu misalnya, terbongkar kasus penipuan CPNS baru.

Terbongkarnya kasus ini karena seratus lebih korban penipuan CPNS baru berkumpul di gedung sate Pemprov Jawa Barat di Bandung.

Mereka sudah membayar puluhan juta rupiah, dan diharuskan datang ke gedung sate untuk mengikuti pembekalan.

Setelah berkumpul di gedung sate, para korban lemas karena mereka baru sadar menjadi korban penipuan. Sebab tidak ada rekrutmen CPNS baru oleh Pemprov Jawa Barat kala itu. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkat Honorer K2 jadi CPNS Cukup Revisi PP


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler