Lagi, Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Praya

Jumat, 30 Juli 2021 – 08:11 WIB
Penjemputan paksa jenazah Covid-19 di RSUD Praya, Loteng. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, PRAYA - Penjemputan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga dan sejumlah warga di RSUD Praya, Lombok Tengah, kembali terjadi.

Jenazah yang dijemput berinisial IM, warga asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

BACA JUGA: Selamat! Qori Akbar Nikahi 2 Janda Cantik Sekaligus, Masing-Masing Dapat Mahar Sebegini

IM masuk RSUD Praya pada 15 Juli lalu. Dia merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya.

Pihak RSUD Praya kemudian melakukan swab test pada 26 Juli dan hasilnya keluar tanggal 27 Juli.

BACA JUGA: Usai Mengumandangkan Azan di Makam Ibunda, Arga Dapat Panggilan Video Presiden Jokowi

Dalam waktu bersamaan, sekitar pukul 19.30 Wita, IM dinyatakan telah meninggal dunia. Sekitar pukul 23.29 Wita, IM dijemput pihak keluarga dan warga.

Kepala Desa Penujak, Lalu Suahrto menyatakan warganya datang ke RSUD Praya secara spontan setelah mengetahui almarhumah dikatakan positif.

BACA JUGA: Jenazah Pasien Covid-19 Direbut, Peti Matinya Dihancurkan Warga

Padahal sebelum masuk RSUD, yang bersangkutan berada di RSCM selama lima hari dan tidak disebut terkonfirmasi Covid-19.

"Karena mau rontgen, makanya dirujuk ke RSUD. Namun, ini baru dua malam di RSUD, dia meninggal dan langsung dikatakan positif. Makanya warga tidak terima,” ungkap Lalu Suharto.

Yang membuat warga kecewa, sambung dia, pihak rumah sakit menaruh IM tidak di ruang isolasi pasien Covid-19.

Jika memang IM benar Covid-19, seharusnya yang bersangkutan mendapat perawatan di ruang isolasi.

Di satu sisi, menurut Suharto, saat almarhumah meninggal belum ada bukti berupa surat yang mengatakan IM terpapar Covid-19.

“Jadi, kalau Covid-19 tidak akan dirawat di tempat umum dan di RSCM juga sudah dikatakan negatif. Makanya habis salat Zuhur (kemarin, red) kami makamkan bersama warga. Kami selaku kades yang dipertanyakan kepada warga, karena sebelumnya tidak Covid-19 tetapi sekarang tiba-tiba Covid-19,” terang dia.

Diakuinya, ada sekitar 70 orang warga yang langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan penjemputan.

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena amarah warga tidak bisa dibendung.

“Korban ini awalnya sakit asma dan sudah lama, tetapi tiba-tiba dikatakan Covid-19. Padahal di RSCM yang sudah lima malam di sana tidak Covid-19,” terang dia.

Pada kesempatan lain, Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya, dr Yudha Pramana membenarkan adanya pasien yang terpapar Covid-19 yang dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga menolak jenazah korban dilakukan pemusalaran menggunakan protokol kesehatan.

"Alasannya menyangkal hasil swab, padahal sudah kami terangkan bagaimana alur swab test itu. Jadi, ketika sampel diambil pada 26 Juli, kami sudah melewati persetujuan keluarga," tambah dia.

"Pasien yang diduga Covid-19, maka pasti akan kami lakukan swab tes. SOP di UGD ini memang harus ada persetujuan dari pihak keluarga dan ini dibuktikan dengan tanda tangan keluarga."

Yudha juga menerangkan, pasien dinyatakan terpapar Covid-19 sebelum wafat. Sehingga pihaknya membantah dengan tegas jika mereka membuat-buat hasil swab test positif.

"Jadi, keluarga awalnya menolak penyangkalan yang positif, karena mereka berpendapat dirujuk dengan swab antigen yang negatif dari RSCM. Kami sudah jelaskan bahwa hasil swab antigen negatif belum tentu bebas Covid-19. Apalagi pada orang yang mengarah ke gejala dan pada kasus orang dengan gejala yang sudah lama muncul, maka memang harus dilakukan swab test PCR,” terang Yudha.

Protokol kesehatannya memang seperti itu, tegas dia.

“Semenjak Covid-19, ini kejadian (penjemputan paksa, red) yang ketujuh kali,” tutup Yudha.  (met/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Pasien Covid-19 Ditelantarkan 12 Jam? Dirut RSUD dr HM Rabain Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler