jpnn.com, JAMBI - Tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorak Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jambi menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Lokasi gudang itu berada di tengah kota, tepatnya di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Gudang Penampungan BBM Ilegal di Jambi Digerebek, Hasilnya Lihat Sendiri
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dalam penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti, yakni 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton.
Total ditemukan 17 ton BBM ilegal jenis solar.
BACA JUGA: TNI dan Polri Sita 6 Ton Solar di Gudang Penampungan BBM Ilegal
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang,” katanya di Jambi, Jumat (19/11).
Dari keterangan warga, kata dia, kegiatan di gedung tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan lalu.
BACA JUGA: Polda Riau Sikat Anak Jenderal Pelaku Illegal Logging
Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta izin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
Namun, saat polisi melakukan penindakan, tidak menemukan pemiliknya.
“Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," jelasnya.
Kombes Mulya Prianto memastikan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan proses hukum kasus ini.
Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy