jpnn.com - CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali menggagalkan peredaran petasan.
Kali ini, polisi menyita 400 ribu butir petasan berbagai ukuran.
BACA JUGA: Petasan Dibalut Ayat Al-Quran, Petugas Buru yang Memproduksi
Petasan itu dibawa menggunakan mobil bak terbuka oleh pelaku.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Ariek Sentanu mengatakan kali ini peredaran petasan itu digagalkan oleh Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA: Polisi Sita 300 Selongsong Petasan di Batang
Petugas mengamankan tiga orang yang membawa petasan menggunakan mobil bak terbuka, dengan jumlah 40 karton yang berisi 400 pak atau sekitar 400 ribu butir petasan berbagai ukuran.
"Jajaran kembali berhasil menggagalkan peredaran petasan, dan kali ini dibawa menggunakan mobil bak terbuka," kata AKBP Indra Ariek Sentanu di Cirebon, Kamis (30/3).
BACA JUGA: 3 Pembuat dan Penjual Petasan Ditangkap Polres Malang, Sebegini Barang Buktinya
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa petasan itu diduda akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Untuk itu, kami amankan. Kami juga terus menggencarkan patroli terutama di jam-jam yang tidak seperti biasanya, dan hasilnya efektif," katanya.
Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yaitu R (46), K (30), dan HN (23) warga Kabupaten Cirebon, saat melintas di jalan Brigjend Darsono Bay Pas Kota Cirebon.
Menurut Rudi, ketiganya berada di dalam mobil bak terbuka.
Saat diamankan, mobil tersebut ditutup dengan terpal, dan kembali ditutup menggunakan plastik rongsok.
Hal ini dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas.
"Selanjutnya kendaraan berikut pengemudi dan barang bukti petasan dibawa ke Polsek Kesambi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, AKBP Indra Ariek Sentau mengatakan bahwa sebelumnya, Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota, juga menggagalkan peredaran petasan dengan jumlah 27.000 butir yang dibawa oleh dua orang dari luar daerah.
Keduanya diduga akan mengedarkan petasan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga petugas langsung menangkap saat berada di jalan ketika melakukan patroli. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi