jpnn.com - PONTIANAK - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu-sabu seberat 12,9 kilogram di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia itu digagalkan prajurit TNI pada Jumat (10/3).
“Benar, Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu (11/3).
BACA JUGA: Inilah AK, Pengedar Sabu-Sabu yang Terancam Hukuman 20 Tahun
Menurut Ade, berdasar laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, narkoba jenis sabu-sabu itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.
"Upaya menggagalkan penyelundupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," ungkapnya.
BACA JUGA: Artis Berinisial AZ Ditangkap Polisi, Barang Bukti 1 Gram Sabu-Sabu Turut Disita
Dia menambahkan pada pukul 16.45 WIB, tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia saat kontak pandang yang diperkirakan berjarak 50 meter. Petugas kemudian memerintahkan orang tersebut untuk berhenti. Namun, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaannya berupa tiga tas. "Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, namun, orang bersangkutan masuk ke dalam wilayah Malaysia," kata Ade.
Menurut dia, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty menghentikan pengejaran mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
BACA JUGA: TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok di Perbatasan RI-Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Kemudian, Letda Inf Dedi memerintahkan anggota untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang.
Alhasil, didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu-sabu.
Barang haram itu dikemas dalam teh "Qinshang" sembilan bungkus, dan kemasan plastik bening tiga bungkus.
Komandan pos kemudian melapor ke Komandan Kompi SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno.
Saat ini, barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
"Barang bukti ini sementara diamankan kemudian nanti akan diserahkan ke BNN," kata Kolonel Ade Rizal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi