jpnn.com - NUNUKAN - Embarkasi deportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tawau, Malaysia kembali penuh, Selasa (10/5) malam. Sebanyak 39 TKI dipulangkan ke Nunukan.
Mereka didampingi staf Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau sekitar pukul 18.45 WITA via Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan. Dari 39 yang dipulangkan, tujuh di antaranya merupakan TKI Sabah yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Kasihan, Uang Rp 50 Juta Terbawa Banjir
sebanyak 32 orang dipulangkan lantaran bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Para Buruh Migran Indonesia yang dipulangkan masing-masing 28 laki-laki dewasa dan sembilan perempuan dewasa.
Selain itu, ada juga dua anak laki-laki. TKI deportasi kali ini berasal dari dua pusat tahanan sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia. (dia/jos/jpnn)
BACA JUGA: Orang Luar Tidak Suka Kalbar Bersatu
BACA JUGA: Pasokan Gas Terhenti, PLTMG Arun Mandek Beroperasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Aceh Diminta Beri Perlakuan Istimewa kepada Putra Daerah
Redaktur : Tim Redaksi