jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6).
Anak buah Ketua MA Hatta Ali ini tak bisa diperiksa karena ada kesibukan lain di luar kota. "Nurhadi tak bisa datang karena sedang ada rapat di Bogor," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (10/6).
BACA JUGA: DPD: BG Sudah Penuhi Syarat Jadi Kapolri
Hanya saja, Yuyuk tidak menjelaskan rapat yang diikuti Nurhadi. Yang jelas, kata dia, ada staf Nurhadi datang memberitahu KPK bahwa bosnya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. "Stafnya datang mengantar surat pemberitahuan," kata Yuyuk.
Nurhadi diduga banyak mengetahui kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjerat tersangka Panitera Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Supeno. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Impor Sapi Australia Diyakini Tak Pengaruhi Harga Daging
BACA JUGA: Imigrasi Pastikan Saksi Suap di PN Jakpus Masih di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Kurir ISIS di Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi