Imigrasi Pastikan Saksi Suap di PN Jakpus Masih di Indonesia

Jumat, 10 Juni 2016 – 14:14 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memastikan Chairman Paramount Enterprise Eddy Sindoro masih berada di Indonesia. 

"Dia (Eddy) masih berada di Indonesia," tegas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Ananta Yudha di gedung KPK, Jumat (10/6). 

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Kurir ISIS di Surabaya

Eddy beberapa kali mangkir panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eddy memang sempat berada di Singapura. 

Namun, kata Heru, saat itu Eddy belum dicegah bepergian ke luar negeri. "Sekarang sudah balik, masih di Indonesia," katanya. Eddy diduga mengetahui kasus suap yang tengah diusut KPK. Penyidik antirasuah sudah mengirimkan surat permohonan cegah atas nama Eddy pada 28 April 2016. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Imigrasi Pastikan Sopir Nurhadi Masih di Indonesia

BACA JUGA: Untuk Keempat Kalinya, Sekretaris MA Diperiksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Tax Amnesty Tuntas Bulan Ini, Papua Lebih Holistik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler