Lagi, Sindikat Bisnis Video Porno Anak Dibongkar

Selasa, 11 Maret 2014 – 18:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat bisnis video online dengan pemeran anak di bawah umur. Setidaknya ada tiga kasus yang dibongkar anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno, itu.

Pjs Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Huda menjelaskan jajarannya pada 3 Maret 2014 menyelidiki informasi penjualan DVD video porno oleh tersangka HGFM.

BACA JUGA: Pembunuh Ade Sara Dijebloskan ke Sel

Polisi kemudian melacak nomor telepon seluler tersangka dan didapati alamat di Jalan Gamprit I nomor 17B, RT 02 RW 14 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian mendatangi dan menggeledah rumah HGMF.

"Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka HGFM didapati bukti-bukti berupa DVD porno yang siap diedarkan melalui situs www.jual**********.com," kata Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).

BACA JUGA: Digelandang ke Polda, Pembunuh Ade Sara Lindungi Wajah

Dalam penggeledahan itu polisi juga menyita telepon seluler serta nomornya yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli DVD porno. Tak hanya itu, juga disita seperangkat komputer terkoneksi internet yang diduga untuk menggandakan piringan DVD porno.

Kemudian, kata Hilarius, juga ditemukan rekening tabungan BCA atas nama RK yang diduga sebagai rekening penampung uang hasil penjualan DVD porno. "Dengan ditemukannya bukti-bukti tersebut, petugas menangkap HGFM," ungkap Hilarius lagi.

BACA JUGA: Al Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara

Kemudian  jajaran Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka OPP yang diduga menjual DVD porno anak-anak.

Hilarius menjelaskan 3 Maret 2014 sekitar pukul 17.00, polisi menyelidiki dan menemukan forum di internet yang salah satu thread-nya berisi penawaran penjualan DVD porno.

Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penyamaran dengan memesan DVD porno melalui percakapan blackberry messenger dengan pelaku. Kemudian, petugas mentransfer uang ke rekening pelaku dan telah menerima pesanan DVD porno itu.

"Tersangka OPP dalam menjual DVD porno anak-anak membuat thread di forum www.voc****.com dan www.sem****.com,  yang berisi penawaran penjualan film porno termasuk di dalamnya video porno anak-anak dalam bentuk DVD dan hardisk," ujarnya.

Terakhir 5 Maret 2014, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menemukan blog yang memuat dugaan penawaran film porno anak di bawah umur www.order*****.********.com. "Blog ini menawarkan film porno anak di bawah umur dengan menggunakan flasdisk dan hardisk externa," ungkap Hilarius.

Ia melanjutkan harga penjualan termasuk ongkos kirim serta tata cara pemesanan sudah tertera di blog tersebut. "Dalam penawaran film porno anak di bawah umur tersangka MCAY mencantumkan nomor handphonenya untuk pemesanan film porno tersebut," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan Pembunuhan Ade Sara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler