jpnn.com - KOTA MANNA – Diawal tahun 2016, Satresnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) berhasil meringkus An, (30) pengedar sabu-sabu di Kabupaten BS.
Warga Kelurahan Ketapang, Pasar Manna yang berbekerja sebagai tukang potong sapi dibekuk ketika sedang menunggu pembeli di dekat lapangan fustal di Kelurahan Gunung Mesir.
BACA JUGA: Alamaaak! Usai Apel Pagi, Oknum PNS Ini Hajar Istri hingga Babak Belur
“Saat ini pria yang diduga kurir sabu-sabu itu sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba BS, Iptu Ahmad Khairuman SE, Kamis (7/1).
Ahmad Khairuman menjelaskan, An ditangkap Rabu (6/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB di dekat lapangan futsal. Saat ditangkap ia sedang seorang diri menunggu calon pembeli.
BACA JUGA: Memalukan! Oknum Brimob Polda Lampung Terlibat Curanmor
Saat polisi tiba, An sempat menghindar dengan membuang bungkus rokok yang berisi satu paket sabu-sabu senilai Rp 400 ribu di dekat sepeda motornya. Namun berkat kejelian anggota Satresnarkoba, sabu-sabu itu berhasil ditemukan.
“Saat kami tangkap hanya An sendiri, sedangkan sabu-sabu sempat dibuangnya dekat sepeda motornya,” ujar Ahmad.(369/ray)
BACA JUGA: Larikan Mobil Majikan, Tukang Kebun yang Doyan Kawin Akhirnya Disergap
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRAKKK! Pengendara Meregang Nyawa Diseruduk Taruna
Redaktur : Tim Redaksi