BACA JUGA: Sjachroedin ZP didemo di KPK
Mereka meneriakkan yel-yel yang berisi pengharapan agar pemerintah bersama DPR mengesahkan RUU pembentukan Protap pada sidang paripurna DPR, Rabu (29/10) mendatangSebagian massa mengenakan pakaian adat, termasuk sejumlah pria yang mengenakan pakain adat Nias
BACA JUGA: Mantan Bupati Minut Hirup Udara Segar
"Provinsi Tapanuli...!" teriak Sekretaris Panitia Pembentukan Protap, Hasudungan Butarbutar, yang langsung dijawab secara serempak dengan kata 'jadi.'Dengan membentuk formasi melingkar, mereka juga menyanyikan lagu legendaris masyarakat Sumut yang berjudul O Tano Batak
BACA JUGA: Walikota Manado Jadi Tersangka
Tokoh pembentukan Protap, Candra GM Panggabean, berada di tengah-tengah massaMereka datang ke gedung DPR dengan diangkut empat metro mini.Selain O Tano Batak, lagu 'Situmorang' juga berkumandangMassa yang berkumpul persis di depan pintu ruang Komisi II DPR itu spontan menyanyikan lagu berjudul 'Situmorang' saat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang tiba menuju ruang Komisi II DPR.
Lagu yang cukup populer di kalangan masyarakat Sumut itu dinyanyikan dengan gegap gempita sembari bertepuk tanganSodjuangon sendiri tidak bereaksi melihat aksi massa tersebutPria asal Samosir, sebuah kabupaten yang juga bakal bergabung dengan Protap, itu terus melangkahkan kaki menuju ruang Komisi II DPRKakak kandung Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang itu datang dengan kawalan ketat sejumlah petugas keamanan dalam (pamdal) gedung DPR.
Selain bernyanyi dan berorasi, mereka meneriakkan yel-yel yang berisi pengharapan agar pemerintah bersama DPR mengesahkan RUU pembentukan Protap pada sidang paripurna DPR, Rabu (29/10) mendatangSebagian massa mengenakan pakaian adat, termasuk sejumlah pria yang mengenakan pakain adat Nias.
Komisi II DPR sendiri sedang menggelar rapat tertutup guna mengklarifikasi persyaratan pembentukan sejumlah daerah otonom baruRapat dipimpin Ketua Komisi II DPR EE MangindaanHadir di rapat itu Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi (F-Partai Demokrat)Hingga pukul 14.30 Wib, rapat belum juga kelar.
Sebelumnya telah diberitakan, Panitia pembentukan Protap, terus bergerak cepatSehari setelah sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang digelar Rabu (22/10) menyimpulkan RUU Protap belum memenuhi syarat, panitia langsung mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumut Syamsul Arifin pada Kamis (23/10)
Berikutnya, pada Kamis malam itu juga, surat rekomendasi dari Syamsul itu sudah diterima Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR yang membahas RUU pemekaranLangkah cepat panitia guna mengejar tenggat 29 Oktober 2008, dimana dijadwalkan DPR akan menggelar rapat paripurna pengesahan sejumlah RUU pemekaran. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asrama Baru untuk Perantau Bukittinggi
Redaktur : Tim Redaksi