Sekitar 50-an orang itu mendesak agar KPK segera melakukan penyelidikan terhadap Sjachroedin ZP yang dinilai terkait penyalahgunaan APBD Provinsi Lampung untuk kepentingan pencalonannya di pilkada Lampung beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan pers yang dibagikan kepada wartawan disebutkan, di pos bantuan APBD Tahun Anggaran 2008, banyak penggunaan anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
"Contohnya, penggunaan terhadap penyediaan anggaran untuk kegiatan kerohanian sebesar Rp 8 miliar yang sudah dibatalkan oleh Mendagri dengan surat Keputusan No.903-19 tahun 2008, akan tetapi anggaran tersebut masih dikeluarkan dan digunakan oleh Sjachroedin ZP," demikian tertulis di keterangan pers yang diteken Koordinator Aksi Ivan Ferdiansyah A
BACA JUGA: Mantan Bupati Minut Hirup Udara Segar
Dia menambahkan, dana tersebut digunakan untuk kegiatan umroh 500 orang lebih yang diduga merupakan tim sukses pasangan Sjachroedin ZP-Joko Umar Said.Sebelumnya, pada pekan lalu Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPD Apdesi) Provinsi Lampung mengirim surat ke Mendagri Mardiyanto
BACA JUGA: Walikota Manado Jadi Tersangka
Alasannya, KPUD Lampung telah merekapitulasi hasil perolehan suara pada 18 September 2008, dengan perolehan tertinggi dimenangkan pasangan Drs.H.Sjachroedin ZP,SH-Ir.H.MS Joko Umar Said,MM dengan jumlah suara 43,27 persenBACA JUGA: Asrama Baru untuk Perantau Bukittinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sumut Setujui Provinsi Tapanuli
Redaktur : Tim Redaksi