BACA JUGA: Distribusi BBM di Kalsel Belum Normal
Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji kepada wartawan menjelaskan, pembajakan seni Sunda merupakan satu dari sembilan perhatian khusus darinya.
Sebagian besar yang bajak terbut, ungkap Kapolda, adalah musik Jaipongan dan lagu-lagu karya Doel Sumbang
BACA JUGA: LARD dan BEM Unram Demo Kejati
”Dari ribuan keping yang disita itu kami juga mengamankan 269 tersangka,” ujarnya.”Kita janji aksi ini tidak akan sampai disini tetapi akan terus berlangsung hingga para pelakunya jera,” kata tambahnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat bersikap responsif dalam masalah tersebut
Bahkan Kapolda juga tidak segan-segan mencopot Kapolsek setempat bila ada laporan yang tidak ditindaklanjuti
BACA JUGA: Selama PON, Swasta Diminta Pakai Genset
”Saya tidak akan ragu untuk mencopot Kapolsek bila mereka tidak merespon laparan dari warganya, jadi mulai saat ini jang takut untuk melapor,” ujar Kapolda.Kepala Disbudpar Jabar, IBudhyana pun menyambut gembira dengan keberanian Kapolda Jabar dalam memberantas pembajakan”Kami gembira dengan langkah yang diambil oleh Kapolda Jabar mudah-mudahan dengan langkah ini seniman menjadi tambah bersemangat dalam menciptakan karya-karyanya,” ungka I Budhyana
Sementara itu Ketua Paguyuban Seniman Rekaman Tatar Sunda (Panaratas) Dadi Gyardani Jiwapraja mengatakan mereka tidak mentolerir segala bentuk pembajakan, khususnya pada produk rekaman karya seniman Sunda.”Oleh karena itu Panaratas akan berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas pembajakan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, mereka juga turut berperan dalam pengawasan terhadap produk yang beredar dan aktif mensosialkan gerakan anti pembajakan”Kita ingin seniman Sunda dihargai melalu karya-karyanya jangan sampai karya mereka habis dibajak oleh pelaku pembajakan,” ungkap I Budhyana(aol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heli TNI-AD Mendarat Darurat di Rote
Redaktur : Tim Redaksi