jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono, Jumat (22/7). Politikus Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Rohadi selaku panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Sareh akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka R," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Ini Penjelasan Wagub Djarot Sebelum Diperiksa Bareskrim
Nama Sareh tiba-tiba muncul dalam perkara suap yang menjerat empat tersangka ini. Namun, Belum ada informasi soal kaitan antara anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dengan suap ke Rohadi terkait penanganan perkara Saipul Jamil yang menjadi terdakwa pencabulan terhadap anak.
Nama Sareh pernah mencuat saat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi yang merupakan wakil ketua Pengadilan Negeri Bandung menyebut Sareh mendapat aliran dana suap kasus bantuan sosial Bandung.
BACA JUGA: Marketplace Jadi Bisnis E-commerce Penguasa Pasar Daring
Dalam surat dakwaan atas Setyabudi disebutkan, Sareh meminta Rp 1,5 miliar kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Lihat Nih, Prajurit Lantamal II Gelar Bakti Sosial Kesehatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Pastikan Kuota TKI ke Taiwan Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi