Lah Tuntut Hak, Rekening 13 Guru Malah Dibekukan

Kamis, 25 Mei 2017 – 07:16 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Aksi guru SMA/SMK se-Kaltim yang menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2017 kini berbuntut panjang.

Petinggi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim malah melakukan langkah lain.

BACA JUGA: Suami Kepsek Diperiksa, Guru Demo, Murid jadi Korban

Yakni, menyurati manajemen Bankaltim untuk memblokir rekening sejumlah guru yang diduga sebagai penggerak aksi.

Surat resmi tersebut ditandatangani Kepala Disdikbud Kaltim Dayang Budiati. Surat dengan kop resmi Disdikbud Kaltim itu dikeluarkan dengan nomor 900/6795/DISDIKBUD.Ib/2017 pada 22 Mei 2017 atau hari yang sama saat demo guru.

BACA JUGA: Dana Sertifikasi tak Cair, Ribuan Guru Gelar Aksi

Ada 13 guru yang nomor rekeningnya diminta diblokir. Mereka adalah Gunawan (SMK 2 Samarinda), Ahmad Mujahid (SMA 8 Berau), Syahli Wardhana (SMA 5 Berau), Rachmad Anwar (SMK 1 PPU), Said Kaharuddin (SMK 3 Paser), dan Aswan Sarief (SMK 1 Bontang).

Selanjutnya, Nasrullah (SMK 3 Bontang), Anugrah (SMK 1 Bontang), Rudi Pasaribu (SMK 3 Bontang), Mustamin T. (SMA 3 Balikpapan), Damianus Erik (SMK 1 Tering), dan Sultan (SMA 2 Marangkayu).

BACA JUGA: Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak

Selain melampirkan besaran TTP yang telah masuk ke rekening, dalam surat tersebut dicantumkan nomor rekening para guru tersebut.

Ketua Forum Guru ASN Kaltim Gunawan membenarkan bahwa nama-nama tersebut merupakan guru yang sempat diterima masuk ke kantor gubernur Kaltim untuk mewakili para ''Oemar Bakrie'' yang berunjuk rasa.

Diduga, kata Gunawan, pihak disdikbud mengambil nama-nama guru tersebut dari presensi yang dijalankan saat rapat berlangsung.

''Memang benar sudah diblokir. Saya coba cek nomor rekening saya, tapi tidak bisa lagi diakses,'' ujar Gunawan.

Nasib serupa dialami Ahmad Mujahid. Rekeningnya juga diblokir.

Setelah sempat tak bisa diakses, belakangan rekening Ahmad kembali aktif.

Namun, jumlah uang TPP yang merupakan haknya mulai Januari hingga April sudah hilang.

Dia pun menduga pemblokiran rekening tersebut akhirnya dibuka setelah kebijakan Disdikbud Pemprov Kaltim menjadi viral di sejumlah media sosial.

Namun, jerih payah mereka selama ini harus hilang karena unjuk rasa.

Aksi para guru itu bermula dari diberlakukannya UU 23/2014. Dalam regulasi tersebut, kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan dari pemkab/pemkot ke pemprov terhitung sejak Januari 2017.

Semestinya sejumlah pendataan administrasi lainnya rampung sejak 2016. Bahkan, sosialisasi berjalan sejak 2014-2015.

Disdikbud Kaltim selaku instansi yang bertanggung jawab atas SMA/SMK/SLB di Kaltim diduga tidak memasukkan anggaran sekolah tersebut ke dalam APBD 2016. Hal itu diduga merupakan kelalaian.

Koordinator Guru ASN Bontang Nasrullah menyebutkan, pemblokiran rekening 13 guru itu melanggar hak pengajar.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak wajar. ''Tanpa alasan yang jelas, rekening kami diblokir,'' tegasnya. (qi/jib/edw/far/k8/c5/ami/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi Guru  

Terpopuler