Lahan Tersedia, PTBA Siap Garap Proyek PLTS di 3 Provinsi Ini

Kamis, 26 Agustus 2021 – 22:40 WIB
Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk Fuad IZ Fachroeddin. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - PT Bukit Asam (PTBA) memiliki rencana besar untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tiga provinsi.

Salah satu kesiapan PTBA menggarap PLTS dengan total kapasitas 300 Mega Watt (MW) itu adalah memiliki lahan dengan luasan yang cukup.

BACA JUGA: PTBA Bagikan Dividen Rp 611 Miliar

Direktur Pengembangan PTBA Fuad IZ Fachroeddin mengatakan, pihaknya menyediakan 200 hektare lahan bekas tambang di Ombilin, Sumatera Barat serta dua lokasi lain, yakni di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

“Semoga PLN bisa approve masuk RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Jadi ketersediaan lahan sudah ada, lalu kami juga ingin memberikan value ke PLN,” kata Fuad dalam webinar bertajuk "Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Energi" di Jakarta, Kamis (26/8).

BACA JUGA: Kelola Bekas Tambang PTBA

Menurut Fuad, pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) hingga 2050, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), PTBA cukup ambisius dan terukur karena mempunyai kelebihan dalam konteks lahan pasca tambang.

Hal itu merujuk bahwa tantangan dalam pengembangan EBT, khususnya PLTS adalah ketersediaan lahan dan tarif yang atraktif bagi pembeli.

“Kami sudah hitung dengan cermat untuk address dua hal tersebut,” katanya.

Fuad mengatakan kalau dilihat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sudah dipetakan potensi 207,8 GW energi surya.

Solar PV ditargetkan 45 GW pada 2050. Dari beberapa potensi EBT maka energi surya adalah salah satu yang terbesar.

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Iwan Purnama mengatakan pengembangan PLTS saat ini perlu dukungan kebijakan, seperti perencanaan yang ada dalam RUPTL.

Selain itu, lanjut dia, penciptaan pasar PLTS juga diperlukan dengan meningkatkan kapasitas pengembangan dan menetapkan target pengembangan PLTS secara lebih jelas.

“Perlu harmonisasi antara suplai dan demand dalam rangka akselerasi penambahan pembangkit baru,” kata Iwan.

Menurut Iwan, dari sisi pengadaan juga diharapkan ada standardisasi aturan dan meningkatkan transparansi proses lelang, serta strandarisasi PPA yang bankable dengan alokasi risiko yang adil.

Kemudian, dari sisi eksekusi proyek ada kemudahan dan fleksibilitas dalam perizinan dan penyiapan lahan, termasuk perizinan waduk yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Kemudian relaksasi persentase penggunaan permukaan waduk untuk mendanai PLTS terapung.

“Serta penguasaan teknologi dan kesiapan industri pendukung untuk bunga rendah,” kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler