Lahan yang Dieksplorasi BIB Masih Bermasalah?

Kamis, 12 November 2015 – 00:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Studi Kebijakan dan Pemantauan Pembangunan (LeSKAPP) menyimpulkan, lahan yang dieksplorasi PT Borneo Indobara (BIB) di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, masih bermasalah dengan warga sekitar.

Menurut Direktur Eksekutif LeSKAPP Ardian NC, kesimpulan diperoleh setelah sebelumnya mereka melakukan survei pada sejumlah warga sekitar pertambangan beberapa waktu lalu. Hasilnya, negosiasi dan perundingan memang pernah dilakukan antara PT BIB dengan warga sekitar. Kegiatan penambangan tetap dilakukan sejak setahun terakhir.

BACA JUGA: Terungkap! Terkena Pengaruh Luar, Djoko Gabung ISIS Bersama 25 Orang Lainnya

"Ada hak-hak warga masyarakat diabaikan di sini, berarti sama dengan perampasan terhadap hak warga masyarakat," ujar Ardian, Rabu (11/11).

Menurut Ardian, sebenarnya di lapangan warga masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang dieksplorasi PT BIB menginginkan penyelesaian secara damai. Mereka menginginkan pertemuan dan pembicaraan secara kekeluargaan. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

BACA JUGA: Polisi Segera Selidiki Kejanggalan Kematian Mahasiswi UNJ

Sementara itu di tempat yang sama, perwakilan warga Sutaji mengatakan, masyarakat tidak mungkin menuntut kalau tidak punya hak atas lahan tersebut.

"Karena kami yakin tanah yang dikelola itu masih menjadi hak kami. Kalau begini keadaannya, lalu bagaimana kelanjutan nasib kami, kalau Pemda dan oknum penegak hukum di Kabupaten Tanah Bumbu tidak bisa menjadi fasilitator atau menjadi penengah masalah kami dengan PT BIB, apakah kami akan dibiarkan terus," ujar Sutaji. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Heboh! Serangga Berpunggung Mirip Wajah Manusia di Gunung Tidar

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas yang Biasa Main Judi Bola, Nih Sudah Ada yang Ditangkap Polda Metro!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler