Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah didampingi Sekjen, Ade Mulyana, Selasa (3/11), mengatakan, LAKI menghargai proses hukum yang ditempuh kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Polri terburu-buru melakukan penahanan, padahal masyarakat telah memberikan apresiasi kepada Polri dalam berbagai kasus besar
BACA JUGA: Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Seperti keberhasilan Polri dalam memberangus teroris, mengungkap kasus Narkoba, dan pemberantasan korupsi," kata Burhanudin.Namun, lanjutnya, dengan adanya kasus Bibit dan Chandra, dapat membuat penilaian rakyat pudar
"Namun penahanan mereka, dengan alasan dapat menghilangkan Barang Bukti, melarikan diri dan mempersulit proses hukum, tidak mungkin dilakukan oleh kedua tersangka tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini sama juga dengan upaya mencegah mereka beropini, karena pembentukan opini di publik seharusnya tidak akan mempengaruhi proses hukum, "Karena mengeluarkan opini merupakan salah satu bentuk transparansi reformasi."
Laki mengharapkan dan memberikan dukungan kedua lembaga ini agar bersatu, dan bersinergi dalam melakukan penegakan hukum, terutama bersama-sama dan bersatu dalam memberantas korupsi.
KPK, Kejaksaan dan Polri mempunyai musuh besar yang sama; koruptor, sehingga perlu saling mendukung.
Laki melihat ada upaya pihak-pihak tertentu untuk memecah-belah lembaga penegak hukum ini, dengan menciptakan gesekan yang berdampak menguntungkan para koruptor.(lev/JPNN)
BACA JUGA: Guruh: Ada Udang di Balik Batu
BACA JUGA: Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Ekspor RI Merosot
Redaktur : Tim Redaksi