Laksamana Yudo akan Menjabat Panglima TNI 11 Bulan, Visi Misinya Harus Dipadatkan

Selasa, 29 November 2022 – 18:45 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. ANTARA/Handout/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika yang memasuki masa pensiun Desember 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi tersebut.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Yudo Margono jadi Panglima TNI, Pengamat Militer dan Pertahanan Bilang Begini

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap Laksamana Yudo dapat menjelaskan poin-poin prioritas sebagai calon Panglima TNI pada uji kelayakan dan kepatutan nanti.

“Saya harap Pak Yudo mempersiapkan presentasi dalam uji kelayakan terkait poin-poin prioritas yang akan dilakukan ke depan sebagai (calon) Panglima TNI," kata Abdul Kharis di Jakarta, Selasa (29/11).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Sudah Selasa, Tidak Mungkin DPR Loloskan Laksamana Yudo Secepat Itu

Dia berpendapat bahwa poin-poin prioritas itu penting disampaikan dalam presentasi uji kelayakan dan kepatutan karena jabatan Panglima TNI nantinya akan dijabat sekitar 11 bulan. Oleh karena itu, program-program kerja yang disusun Laksamana Yudo harus terperinci dan ringkas.

Kharis menambahkan Laksamana Yudo juga harus memerinci program prioritas apa saja yang dilakukan dalam waktu kurang dari setahun untuk direalisasikan.

BACA JUGA: Kapan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI? Begini Jawaban Meutya Hafid

"Pak Yudo akan menjadi panglima TNI sekitar 11 bulan, kurang dari setahun. Karena itu, visi dan misi beliau harus dipadatkan agar bisa dilaksanakan dalam waktu 11 bulan," ujar Abdul Kharis.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Puan mengatakan DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan panglima TNI sebelum memasuki masa reses pada 15 Desember 2022. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler