Kapan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI? Begini Jawaban Meutya Hafid

Selasa, 29 November 2022 – 15:21 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan surat presiden terkait penunjukan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika yang memasuki masa pensiun Desember 2022. Lalu, kapan fit and proper test calon Panglima TNI di Komisi I DPR akan digelar?

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan bahwa pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Yudo Margono jadi Panglima TNI, Pengamat Militer dan Pertahanan Bilang Begini

"Ketika surat presiden calon panglima TNI dikirim kemarin (Senin), maka itu dalam ranah pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan (rapim), Bamus. Bamus baru kemudian akan mengirimkan kepada komisi terkait, yakni Komisi I DPR," kata Meutya Hafid dalam tayangan video pada akunnya  meutya_hafid di Instagram yang dipantau di Jakarta, Selasa (29/11).

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa Komisi I DPR harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Begini Respons Bang Bobby

"Jadi, mohon bersabar bagi teman-teman yang menanyakan apakah hari ini atau besok akan dilaksanakan 'fit and proper test' karena Komisi I belum mendapatkan dasarnya untuk melakukan itu. Kami akan menunggu Bamus, dan setelah Bamus menugaskan Komisi I, insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan 'fit and proper test'," papar Meutya.

Dia mengatakan bahwa DPR masih memiliki cukup waktu untuk melakukan "fit and proper test" calon panglima TNI, sebelum masa sidang berakhir pada 15 atau 16 Desember 2022.

BACA JUGA: Soal Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika: Harus Dilaporkan Setiap Hari ke Saya

“Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden tentang calon panglima TNI. Artinya, masih cukup waktu sebelum berakhir masa sidang tanggal 15 atau 16 Desember," ujarnya.

Menurut dia, sebetulnya Jenderal TNI Andika Perkasa akan pensiun pada 31 Desember 2022.

Namun, karena DPR akan menutup masa sidang pada 15 Desember, maka lembaganya akan menyelesaikannya sebelum tanggal tersebut.

Lebih lanjut Meutya mengatakan selain melakukan fit and propert tes, Komisi I DPR juga akan melakukan kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Dia mengatakan kemungkinan kunjungan akan dilakukan setelah fit and proper test.

"Bila mengikuti ketika Jenderal Andika, kami melakukannya setelah fit and proper test. Kami belum melakukan rapat internal, tetapi kemungkinan besar akan dilakukan sama. Tidak sebelum 'fit and proper test', tetapi sesudahnya. Tidak ada aturan yang baku, tetapi ini hanya kelaziman yang dilakukan komisi I," jelas Meutya Hafid.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surpres terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.

Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).

Puan menyatakan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler