Laksamana Yudo: Gugus Tempur Laut Koarmada I Bakal Dipindahkan ke Natuna

Senin, 23 November 2020 – 13:57 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bakal memindahkan markas Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada (Koarmada) I ke Natuna. Saat ini, markas Guspurla Koarmada I berada di Jakarta.

Menurut Yudo, Guspurla Koarmada I ialah satuan tugas penegak kedaulatan laut yang wilayah operasinya di Laut Natuna.

BACA JUGA: Lagi Enak-enakan di Indekos, Pintu Diketuk, Sejumlah Pasangan Mesum Gelagapan, Hmm

Demi menjaga efektivitas tugas, kata Yudo, markas Guspurla Koarmada I memang perlu dipindahkan.

"Selama ini di Jakarta, mereka adalah pelaksana tugas operasi dalam rangka penegakan kedaulatan, wilayah operasinya di laut Natuna sehingga akan lebih efektif apabila satuan Gugus Tempur Laut ditempatkan di Natuna," tutur Yudo kepada awak media di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11).

BACA JUGA: Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...

Selain efektivitas tugas, kata Yudo, penempatan Guspurla Koarmada I di Laut Natuna karena tempat itu berpotensi terjadinya pelanggaran kedaulatan.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Coast Guard China kedapatan masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

BACA JUGA: KSAL Laksamana Yudo Dampingi Panglima TNI Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kemudian, kata dia, pemindahan markas Guspurla Koarmada I untuk mengantisipasi pecahnya situasi tidak terkendali di Natuna. 

Saat ini, antara Amerika Serikat bersama sekutunya terhadap Tiongkok di wilayah Laut China Selatan pun kian memanas.

Perairan Natuna, berpotensi terkena imbas jika AS dan sekutu terlibat perang dengan Tiongkok.

"Antisipasi situasi yang terjadi, sewaktu-waktu terjadi sesuatu komandan Guspurla bisa langsung pimpin kapal perang yang ada, satuan tugas yang ada di sana," beber dia.

Namun, Yudo tidak memerinci waktu pemindahan markas Guspurla Koarmada I dilakukan.

Dia hanya menekankan bahwa pemindahan bersifat permanen. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler