Laksda TNI Anwar Singgung Aspek HAM Dalam Tugas Operasi, Begini Penjelasannya

Jumat, 12 Februari 2021 – 23:59 WIB
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, BEKASI - Aspek Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah untuk membatasi aspek strategi dan taktis di dalam pelaksanaan tugas operasi.

Demikian juga bahwa pemahaman dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) di dalam pelaksanaan tugas operasi harus menjadi pedoman di dalam setiap tindakan prajurit.

BACA JUGA: Mayjen TNI Ignatius Yogo Benarkan Anggota Satgas Apter Ditembak KKB di Intan Jaya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi saat menutup Seminar Tentang HAM dan Hukum Humaniter Internasional Bagi Satuan Operasi TNI di Kota Bekasi, Kamis (11/2/2021).

Kababinkum TNI menuturkan, sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa pelaksanaan webinar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang HAM dan Hukum Humaniter Internasional, khususnya kepada para prajurit TNI yang bertugas di satuan Operasi setingkat Batalyon.

BACA JUGA: Letkol Inf Anjuanda Ingatkan Personel Satgas TNI Wajib Ikuti Kegiatan Ini

“Melalui kegiatan seminar ini, sosialisasi yang direncanakan kiranya dapat dicapai, yaitu untuk memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM serta Hukum Humaniter Internasional bagi prajurit TNI, khususnya satuan setingkat Batalyon,” tegas Laksda TNI Anwar Saadi.

Menurutnya, pemahaman dan Implementasi Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional dalam pelaksanaan tugas operasi harus menjadi pedoman di dalam setiap tindakan prajurit.

BACA JUGA: Satgas 413 Kostrad Dikejutkan Pemberian Senjata Dari LS

“Karenanya setiap prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas hendaknya benar-Benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Kababinkum TNI.(fri/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler