Lakukan Kejahatan Sadis, Suandi Ditangkap di Makassar

Minggu, 11 Juni 2023 – 14:40 WIB
Pelaku Kejahatan berat menggunakan kursi roda seusai diamankan tim Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Suandi (24) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara sadis.

Suandi membusur korban bernama Rahmatullah yang tengah lewat di salah satu Jalan di Makassar.

BACA JUGA: Ngeri, Ada Bunker Narkoba Dalam Kampus Ternama di Makassar, Begini Penjelasan Kombes Dodi

Tidak hanya itu, pelaku juga memarang hingga pergelangan tangan korban putus.

Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada 14 Maret 2022.

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Serahkan Bonus Rp 1 M untuk Juara Liga 1 PSM Makassar

Pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Tamalate pada Mei 2022 lalu.

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polsek Tamalate mengetahui pelaku berada di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

BACA JUGA: Pemilik Warung Coto Makassar 7 Kali Memerkosa Anak Perempuan Disabilitas

Aparat kepolisian kemudian bergerak untuk membekuk pelaku di jalan tersebut.

Namun, pada saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melawan hingga melarikan diri.

Petugas kepolisian langsung melakukan tembakan peringatan beberapa kali, namun pelaku tidak mengindahkan hal itu hingga dilakukan tembakan terukur.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Sabtu (10/6).

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap korban. Saat ini sudah ditangkap," kata Kompol Dharma Negara, Minggu (11/6).

Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Tamalate guna menjalani proses atas perbuatannya .

"Sekarang sudah kami serahkan ke Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut," tambah Kompol Dharma Negara.

Barang bukti yang digunakan pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Tamalate.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami apa motif pelaku melakukan tindakan kejahatan yang mengerikan itu. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler