Lakukan Razia, Satpol PP Diomeli Pemandu Lagu Karaoke

Kamis, 08 November 2018 – 06:48 WIB
Pemandu lagu karaoke mengamuk. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Seorang pemandu lagu bernama Vina mengamuk saat razia tempat karaoke ilegal oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pemandu lagu yang diketahui tidak membawa kartu identitas tersebut, juga terlibat cekcok dengan petugas dan nyaris melarikan diri, saat hendak dibawa petugas ke kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Tujuh PSK Menanti Pelanggan, yang Datang Satpol PP

"Karaoke ilegal ini dirazia petugas berdasarkan laporan masyarakat setempat," ujar Joko Herlambang, Kasi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Saat dirazia, Vina, asal Kabupaten Lamongan mengamuk, saat diminta petugas untuk menunjukkan kartu identitasnya.

BACA JUGA: Tidur Berduaan di Kamar Kos, Didatangi Satpol PP, Alamaaak!

Bahkan beberapa kali dia memukul dan menangkis kamera wartawan menggunanakan jaket yang dia bawa.

Selain mengamankan 2 pemandu lagu, petugas juga menyita peralatan karaoke ilegal dan sejumlah miras sebagai barang bukti.

BACA JUGA: PNS Disdik Meninggal di Ruangan Karaoke

Sementara itu, pemilik karaoke yang diketahui bernama Sakun Adi Wijaya, warga Kecamatan Plumpang, akan dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait usahanya ini.

Sakun merupakan pemain lama dalam industri karaoke ilegal dan sudah pernah dua kali disidangkan atas kasus tersebut.

"Razia karaoke ilegal akan terus dilakukan petugas, untuk menciptakan bumi wali aman dan kondusif serta jauh dari hal-hal maksiat. Demi terciptanya Tuban bumi wali yang religius dan bermartabat," jelas Joko. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalanan Gelap dan Sepi Jadi Tempat Prostitusi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler