jpnn.com, NUNUKAN - Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/11).
Saat tiba di Nunukan, para TKI itu diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
BACA JUGA: Cinta Beda Usia, Pria 25 Tahun Nikahi Wanita Setengah Abad
Namun, banyak TKI yang lupa lirik lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman itu karena sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.
“Saya lupa, bukan tak hafal. Namun, kalau bernyanyi bersama-sama, saya bisa ingat kembali,” tutur salah satu TKI bernama Martenus (59) kepada Radar Nunukan.
BACA JUGA: Syarat Pencairan Tunjangan Guru Diperketat
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku bekerja sebagai buruh pemotong kayu di Sabah, Malaysia.
Pria paruh baya itu mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun.
BACA JUGA: 1.187 TKI Dideportasi dari Malaysia
Namun, dia tak bisa bekerja lagi karena sakit. Martenus akhirnya dideportasi karena paspornya hilang.
“Ada keluarga saya di Sebatik. Saya rencananya mau minta antar ke sana saja,” beber Martenus.
Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tuno Taka Nunukan Nasution mengatakan, seluruh deportan dipulangkan menggunakan kapal penumpang dari Tawau.
“Masalahnya tidak punya paspor. Ada juga paspornya sudah kedaluwarsa. Pokoknya yang mendominasi pelanggaran keimigrasian saja. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih minim,” ujar Nasution.
Usai mendapat pengarahan, deportan langsung dibawa ke penampungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka langsung dibawa ke sana (rusunawa) untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Nasution. (raw/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakso Daging Tikus Bikin Geger Lagi
Redaktur & Reporter : Ragil