1.187 TKI Dideportasi dari Malaysia

Minggu, 19 November 2017 – 01:29 WIB
WNI yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan lewat Nunukan, Kaltara. FOTO: PROKAL/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia.

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara yang dihimpun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau, Malaysia, jumlah TKI mencapai 173.101 orang.

BACA JUGA: Lama Menjomlo, Duda Muda Gelap Mata Lihat Pelajar

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltara Dwi Purnomo memaparkan dari 173.101, sekitar 100 ribu di antaranya merupakan TKI yang masuk tidak sesuai prosedur (unprocedure) atau ilegal.

Hanya sekitar 73 ribu TKI yang masuk ke Malaysia sesuai prosedur yang bear atau legal.

BACA JUGA: Mari Sama-Sama Berdoa, Bu JK Sedang Koma

Menurut dia, TKI yang masuk secara unprocedure memiliki risiko yang besar mendapatkan masalah selama di Malaysia, termasuk dideportasi.

Dia mengungkapkan, hingga Oktober 2017, sudah ada 1.187 TKI yang dideportasi dari Malaysia.

BACA JUGA: Ibu Masuk Penjara, Anak Luka Bakar, Ayah Terancam Hukuman

Jumlah itu terdiri dari pria 838 orang, wanita 280 orang, dan anak-anak 69 orang.

“Yang masuk secara unprocedure penyebabnya karena undocument atau dokumennya tidak lengkap. Undocument ini terkait dengan keimigrasian. Misalnya, dokumen imigrasi sudah mati dan mereka memilih tinggal lebih lama. Kalau ada razia di sana mereka pasti dipulangkan, dideportasi,” tuturnya, Kamis (16/11).

Selain deportasi, TKI di Malaysia juga menghadapi masalah lain seperti gaji yang dibayar tidak sesuai kontrak, kecelakaan kerja hingga masalah kriminal.

Berdasarkan catatan yang diterima pihaknya, hingga Oktober lalu ada 143 kasus yang ditangani oleh KJRI di Tawau.

“Dari jumlah itu, 102 kasus sudah terselesaikan. Sedangkan 41 kasus masih dalam proses,” sebutnya.

Keberadaan TKI di Malaysia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memiliki dampak positif sebagai penyumbang devisa.

Namun, di sisi lain, juga banyak permasalahan karena ketidaklengkapan dokumen.

Dwi mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat banyak masyarakat memilih menjadi TKI.

Di antaranya, karena ingin mencari penghidupan yang lebih baik, ketersediaan lapangan kerja, gaji yang lebih menjanjikan, dan tersedianya fasilitas yang lebih baik. (rus/fen)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Bom Asal Malaysia Pimpin ISIS Asia Tenggara


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler