Lama-Lama Ada Maling Ayam pun Salahnya Jokowi

Rabu, 16 November 2022 – 15:58 WIB
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean merespons adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyusul ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini.

Salah satunya kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi OTT KPK terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Tersangka, LSAK Puji Sebagai Langkah Berantas Mafia Hukum

Ferdinand menyatakan tak semudah itu presiden mengintervensi dunia peradilan.

"Mereka harus mengerti bahwa kesalahan orang termasuk hakim agung tidak boleh dilimpahkan kepada Presiden Jokowi. Karena apa? Presiden Jokowi bukan pengawas badan peradilan," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/11).

BACA JUGA: Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!

Ferdinand mengatakan Presiden Jokowi itu hanya menetapkan SK dan melantik, tetapi presiden bukan pengawas dari lembaga peradilan atau lembaga yudikatif.

Mantan politikus Demokrat itu mengatakan yang menjadi pengawas adalah legislatif termasuk pengawasan dari masyarakat.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Serang

"Jadi, kalau ada yang menyalahkan Jokowi atas adanya tersangka anggota hakim agung, mereka harus banyak belajar supaya mengerti posisi presiden, kehakiman, dan legislatif," ujar Ferdinand.

Dia meminta jangan selalu menumpahkan segalanya kepada presiden Jokowi karena kebencian.

"Janganlah karena kebencian, ketidaksukaan kepada Jokowi apa pun terjadi di negara ini dilimpahkan ke presiden. Nanti, lama-lama ada maling telur, ayam, dan segala macam disalahkan pula presiden," ujar Ferdinand.

"Janganlah sedikit-sedikit salah Jokowi. Nalarnya dipakai sedikitlah," tutur Ferdinand Hutahaean. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler