jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengeksekusi terpidana korupsi proyek eKTP, Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (4/5) kemarin.
Eksekusi dilaksanakan sekitar pukul 13.30. Setnov yang kemarin mengenakan pakaian kasual dibawa ke Sukamiskin dengan kendaraan KPK. Sebelum naik mobil tahanan, suami Deisti Astriani Tagor itu sempat berpamitan kepada awak media. ”Saya mohon maaf dan saya mohon pamit,” kata mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.
BACA JUGA: Ini Rencana Setya Novanto Saat Berada di LP Sukamiskin
Dia juga menyampaikan bakal memperbanyak doa saat berada di Sukamiskin. Menurutnya, lapas yang dihuni banyak terpidana korupsi kelas kakap itu ibarat pesantren. Di sana, dia bakal bertemu dengan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
BACA JUGA: KPK Pengin Segera Jebloskan Novanto ke Sukamiskin
”Saya mohon pamit dari kos-kosan (KPK, red) menuju ke tempat pesantren, dan di sana (Sukamiskin) saya akan banyak belajar dan banyak berdoa,” tutur politikus senior Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Setnov juga sempat mengatakan bahwa dirinya merupakan orang yang telah dizalimi. ”Mudah-mudahan mereka yang menzalimi saya dimaafkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Setya Novanto Segera Berstatus Bang Napi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak Setnov telah membayar denda Rp 500 juta dan biaya perkara Rp 7.500. Sedangkan untuk uang pengganti, sampai saat ini Setnov baru menitipkan Rp 5 miliar.
Uang tersebut merupakan bagian dari hukuman uang pengganti USD 7,3 juta yang didalilkan dalam putusan hakim. ”Pihak SN telah menyerahkan surat kesanggupan membayar (uang pengganti)," katanya. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Tidak Ajukan Banding?
Redaktur & Reporter : Adek