JAKARTA — Akan ada ratusan kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota akan menerima pinalti atau sanksi dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)Pasalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan ke daerah terlambat diberikan ke daerah mulai dari twiulan I hingga triwulan III tahun 2011.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, bahwa sanksi yang akan diterapkan kepada pemda yang lambat salurkan BOS adalah sanksi financial
BACA JUGA: KB Bakal Masuk Kurikulum
“Keputusan ini sudah disepakati oleh saya dan MenkeuMantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) ini juga mengaku bingung dengan banyaknya daerah yang lambat menyalurkan BOS ke sekolah
BACA JUGA: 2012, BOS Ditransfer Langsung ke Propinsi
Padahal, skema penyaluran dan BOS di setiap daerah semuanya samaBACA JUGA: Daerah Tercepat Salurkan BOS Terima Penghargaan
Saya terus bertanya, apa bedanya Banyumas dengan kabupaten/kota yang lain? Buktinya Banyumas bisa,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (4/8).Terpisah, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto mengatakan, pinalti ini harus wajib diberikan kepada pemda yang terlambat salurkan BOSNamun, dalam pengenaan pinalti ini diupayakan tidak akan menganggu proses belajar mengajar atau kegiatan belajar siswa di sekolah.
“Harus ada pinalti bagi daerah-daerah yang terlambat menyalurkan BOS terlambatPinaltinya tentunya tidak mungkin BOS di-stop, tetapi yang di-stop adalah bantuan yang mengalir ke daerah setempatMisalnya, bantuan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) akan di-stop dan akan dikaji ulangIntinya, tetap tidak akan menagngging kegiatan wajib belajar,” ungkap Suyanto(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UI Butuh Dana Riset Lebih Besar
Redaktur : Tim Redaksi