Lambat Salurkan BOS, DAU Daerah Dipotong

Rabu, 02 Maret 2011 – 21:51 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam akan memberikan sanksi finansial kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) jika terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnyaSanksi finansial yang dimaksud, adalah pemotongan anggaran dari pusat ke daerah seperti di Dana Alokasi Umum (DAU).

"Jika dalam pekan ini pemerintah daerah terlambat untuk menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya, maka kami (Kemdiknas) akan memberikan sanksi finansial kepada daerah tersebut," tegas Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh ketika ditemui usai Raker bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (2/3).

Menurutnya, ancaman sanksi finansial ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada seluruh daerah yang lambat dalam menyalurkan dana BOS

BACA JUGA: Baru 77 Daerah Salurkan BOS

"Ketepatan untuk menyalurkan dana BOS ini terkait dengan komitmen
Pemerintah pusat suah berjanji untuk menyalurkan tepat waktu, namun di daerah tidak demikian

BACA JUGA: Sineas Dituntut Produksi Film Mendidik

Apalagi hingga saat ini  dari sekitar 400 kabupaten baru ada 80 kabupaten/kota yang mencairkan dana bantuan operasional tersebut," ujarnya.

Nuh mencotohkan, pemotongan anggaran yang akan dilakukan oleh Kemdiknas terhadap daerah yang terlambat menyalurkan dana BOS, misalnya daerah A yang seharusnya menerima anggaran sebesar Rp 100 miliar, maka jika dikenakan sanksi finansial akan menerima anggaran hanya sebesar Rp 70- Rp 90 miliar saja
"Dengan cara seperti ini, pastinya akan memacu kinerja Pemda untuk mempercepat penyaluran dana BOS

BACA JUGA: Madrasah Gratis Dimulai Pertengahan 2011

Karena, jika hanya dikenakan sanksi administrasi  nampaknya tidak cukup," terangnya.

Untuk diketahui, jumlah total dana BOS yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah adalah sebesar  Rp 16,266 triliun dengan perincian Rp 10,825 triliun untuk jenjang SD dan Rp 5,441 triliun untuk jenjang sekolah menengahBesaran dana yang akan diberikan yaitu Rp 400.000 per siswa pertahun pada jenjang SD di perkotaan dan Rp 397.000 persiswa pertahun untuk di kabupatenSementara untuk jenjang SMP di kota mendapat Rp 575.000 dan di kabupaten mendapat Rp 570.000 per siswa per tahun(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Terapkan Ujian Masuk PT via Internet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler