BACA JUGA: PU: 80 Situ di Jabodetabek Telah Direhabilitasi
Mardiyanto pun sekaligus melantik Penjabat Sementara (Pjs) bupati di ketiga daerah otonom baru tersebut.Sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri tertanggal 1 April 2009, mereka yang dilantik adalah Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Lampung Ir Masdulhaq sebagai Pjs Bupati Pringsewu, kemudian Asisten Bidang Kesra Pemprov Lampung drH Husodo Hadi sebagai Pjs Bupati Mesuji, dan Irwasda Pemprov Lampung Syaifullah Sesunan SH MH sebagai Pjs Bupati Tulang Bawang Barat.
Adapun untuk detail ketiga daerah itu, untuk Kabupaten Pringsewu, terdiri dari delapan (8) kecamatan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tanggamus
BACA JUGA: UMJ Aktif Kuliah, Korban Situ Gintung Pindah
Ketiga daerah baru itu Undang-undang pembentukannya disahkan pada rapat paripurna DPR RI, pada 29 Oktober 2008 lalu.Dalam kata sambutannya, Mendagri Mardiyanto berpesan agar ketiga Pjs Bupati itu segera menjalankan tugasnya
Lebih lanjut, seperti disampaikan Mardiyanto, diminta agar dalam pengisian personil, didasarkan pada tingkat kebutuhan lembaga yang akan diisi, dengan pertimbangan skala atau pola minimal
BACA JUGA: Enam Warga Sulut Selamat dari Bencana Situ Gintung
"Jangan membentuk organisasi yang besar, karena justru akan tidak efektif dan akan membebani biaya personil yang tinggi," ungkap mantan Gubernur Jawa Tengah itu(sam/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal Perempuan Perberat Hukuman Al Amin
Redaktur : Tim Redaksi