Langgar IMB, Rumah Anis Matta Dibongkar

Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:18 WIB
JAKARTA - Bangunan di lantai III, di gang Wahab, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, kemarin dibongkar paksa petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta TimurPenyebabnya, rumah milik istri Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta tersebut dianggap melanggar izin.
 
Menurut catatan aparat Sudin P2B Jakarta Timur, keberadaan bangunan berlantai tiga yang beratas nama Anaway Irianti Mansyur itu menyalahi izin semula

BACA JUGA: Rumah Anis Matta Dibongkar

Dalam izin mendirikan bangunan (IMB) bernomor 0079/PIMB-PB/T/2011 bertanggal 7 April 2011, tertulis izin bangunan dua lantai
Namun kenyataannya, bangunan tersebut sudah dibangun tiga lantai dan akan menuju ke empat lantai.
 
Seharusnya bangunan dengan izin rumah tinggal itu cukup dibangun dua lantai dengan luas 392 meter persegi

BACA JUGA: KRL Jakarta-Bogor Tak Normal

Dari fisik bangunan yang pengerjaannya sudah mencapai 60 persen itu terlihat menyerupai bentuk hotel atau perkantoran

 
Kasie Perizinan dan Pengawasan Kecamatan Mataraman, Jakarta Timur, Wiharyati, mengatakan berdasarkan temuan itu, maka Sudin P2B Jakarta Timur menertibkan lantai yang ketiga

BACA JUGA: 121 Ribu PJU di DKI Padam

"Pemerintah melakukan pembongkaran setelah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, hingga akhirnya eksekusi dilakukan hari ini, " katanya.
 
Menurutnya, surat peringatan ke empat sudah dilayangkan pada (16/8)Tidak hanya itu, petugas juga sempat menyegel bangunanHingga kemudian terbit SPB (Surat Perintah Bongkar) yang dikirim pada masing-masing pada (22/8)  dan (5/9)Dikatakan, bangunan rumah tinggal seharusnya tidak boleh mencapai empat lantai"Kalau kantor boleh mencapai empat lantai," ucapnya.
 
Diungkapkannya, pihak pemilik bangunan sudah mengajukan perubahan perizinan kepada Pemkot Jakarta TimurYakni, perizinan dari yang tadinya rumah tinggal diajukan menjadi perkantoranNamun permohonan yan kedua itu belum dikabulkan.
 
Pembongkaran tersebut melibatkan sekitar 40 petugas yang terdiri dari pekerja pembongkar bangunan, petugas Sudin P2B, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, anggota TNI, dan anggota dari Polsek Metro Matraman. (dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depresi, Tahanan Minum Pembersih Lantai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler