Langgar Jadwal, Izin Penerbangan AirAsia Bisa Dicabut

Senin, 05 Januari 2015 – 01:45 WIB
Langgar Jadwal, Izin Penerbangan AirAsia Bisa Dicabut. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menginvestigasi AirAsia Indonesia yang telah melanggar jadwal penerbangan. Setelah membekukan sementara penerbangan AirAsia rute Surabaya–Singapura PP, kini Kemenhub mengincar sejumlah petugas bandara yang terlibat dalam pemberian izin penerbangan tersebut. Tak segan-segan, institusi yang dipimpin Ignasius Jonan itu akan menjatuhkan sanksi tegas. Mulai mutasi hingga nonaktif dari tugasnya.

Kepastian tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo Sabtu (3/1). Saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Djoko memastikan, bakal ada sanksi tegas dari Kemenhub jika terbukti terdapat sejumlah pejabat bandara yang terlibat.

BACA JUGA: Bahayanya Kuman dari Jenazah Membusuk

”Sesuai perintah pak menteri, akan kami berikan sanksi berat,” kata Djoko seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN.com), Minggu (4/1).

Djoko tidak memerinci sanksi yang akan diberikan. Namun, ketika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran, Kemenhub akan menonaktifkan pejabat tersebut. ”Yang bersangkutan tidak akan kami tugaskan lagi. Atau akan kami mutasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: PKB Protes Kemendagri terkait Kinerja Kementerian Desa

Kuat dugaan bahwa kecurangan AirAsia melibatkan orang dalam Kemenhub atau pihak bandara. Sebab, pesawat tidak akan bisa terbang tanpa izin dari ATC atau bandara. Kejadian terbangnya AirAsia QZ8501 secara ilegal itu membuktikan lemahnya pengawasan Kemenhub.

Menanggapi hal tersebut, Djoko menerangkan, sebenarnya di setiap bandara ada inspektorat jenderal yang tugasnya mengawasi jadwal penerbangan. Namun, dia mengaku tidak tahu mengapa bisa sampai kecolongan. ”Ini yang akan kami periksa juga. Senin depan (5/1) akan memeriksa pihak Bandara Juanda,” paparnya.

BACA JUGA: 34 Jenazah Sudah Diterbangkan ke Surabaya

Djoko menjelaskan dalam perjanjian disebutkan, izin rute musim winter 2014–2015 untuk AirAsia jurusan Surabaya–Singapura adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun, kondisi riilnya, maskapai asal Malaysia itu terbang pada Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Dia menambahkan, maskapai tidak bisa mengubah secara mendadak rute yang sudah disepakati. Mereka harus mengajukan surat pemberitahuan dulu ke Kemenhub. ”Ini surat belum diajukan sudah terbang. Kan melanggar,” cetusnya.

Indikasinya, AirAsia sudah melakukan pelanggaran sejak 26 Oktober 2014. Sebab, pada tanggal itu Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sudah mengeluarkan surat resmi jadwal penerbangan AirAsia jurusan Surabaya–Singapura. Nah, jika pelanggaran sudah terbilang cukup lama, apakah AirAsia akan mendapatkan sanksi tambahan? Djoko mengatakan, pihaknya bakal memeriksa terlebih dulu. Jika di dalam investigasi pelanggaran telah dilakukan sejak 26 Oktober 2014, rute perjalanan AirAsia Surabaya–Singapura terancam dicabut.

”Sanksinya jelas pencabutan rute. Karena di dalam aturan, kalau rute itu tidak disepakati 60 hari, maka itu pelanggaran,” paparnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT AirAsia Indonesia Sunu Widiatmoko mengakui adanya pembekuan penerbangan AirAsia dari Surabaya menuju Singapura. Menurut dia, keputusan itu sudah disampaikan Kemenhub kepada pihaknya. AirAsia tidak boleh terbang PP Surabaya–Singapura. ”Pembekuan itu karena ada tahapan evaluasi,” ujarnya. (aph/nir/bil/c9/kim/awa/jpnn)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Membusuk, Jenazah Korban AirAsia Tenggelam ke Dasar Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler