LHOKSEUMAWE - Ismail (71), pria lansia asal Desa Tring Pang Lhoksukon dan Zuraidah (60), Warga Gampong Kandang, Lhokseumawe, harus berurusan di Kantor Wilayatul Hisbah (WH)Keduanya ditangkap oleh warga, Jumat (18/2) sekitar pukul 12.00 Wib karena dicurigai melanggar Syariat Islam.
Menurut Karimuddin, Kasie WH yang memeriksa Ismail dan Zuraida, mengatakan bahwa warga menangkap keduanya karena dicurigai berbuat mesum
BACA JUGA: Sudah Dijambret Ditabrak Pula
Sebab, kedatangan Ismail ke rumah Zuraidah dilakukan dengan cara mengendap, sehingga mengundang kecurigaan wargaBACA JUGA: Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Namun akhirnya Zuraidah dan Ismail dilepaskan
BACA JUGA: Selain Ganja, Aceh Kini Pasar Sabu
Sementara berdasarkan informasi, Ismail mengaku ingin menemui Kaimuddin yang juga suami ZuraidahNamun ternyata, Ismail hanya menjumpai Zuraidah yang sedang ada di sumur
“Karena saya sudah terbiasa, maka saya langsung masuk ke dalam rumah dan membuka baju karena panas terik siang itu dan langsung rebahan di lantai rumah ini,” kata Ismail.
Namun Zuraidah langsung menegur IsmailSebabm Kaimuddin sedang tak ada di rumahZuraidah meminta ISmail pergi karena tak enak jika dilihat warga.
Usai menegur ISmail, Zuraidah kembali ke sumur dengan pakaian lazimnya orang tua yang dengan mengenakan kain sarung dida dan hanya memakai BH
“Apa yang dikatakan Zuraidah rupanya benar dan saya menganggap itu angin laluTernyata betul juga dan warga menggerebek kami berdua,” kata Ismail.(msi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diteror Kepala Babi, ITB Resah
Redaktur : Tim Redaksi