Langgar Syariat, Kakek-Nenek Ditangkap Warga

Minggu, 20 Februari 2011 – 13:13 WIB

LHOKSEUMAWE - Ismail (71), pria lansia asal Desa Tring Pang Lhoksukon dan Zuraidah (60), Warga Gampong Kandang, Lhokseumawe, harus berurusan di Kantor Wilayatul Hisbah (WH)Keduanya ditangkap oleh warga, Jumat (18/2) sekitar pukul 12.00 Wib karena dicurigai melanggar Syariat Islam.   

Menurut Karimuddin, Kasie WH yang memeriksa Ismail dan Zuraida, mengatakan bahwa warga menangkap keduanya karena dicurigai berbuat mesum

BACA JUGA: Sudah Dijambret Ditabrak Pula

Sebab, kedatangan Ismail ke rumah Zuraidah dilakukan dengan cara mengendap, sehingga mengundang kecurigaan warga
Apalagi, diketahui suami Zuraidah tidak berada ditempat

BACA JUGA: Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi



Namun akhirnya Zuraidah dan Ismail dilepaskan
“Suami Zuraidah mengaku kalau Ismail itu temannya dan sering datang ke rumah.  Maka itu kita lepaskan dan mereka tidak berbuat apa-apa,” ungkap Karimuddin, kepada Metro Aceh (grup JPNN), Sabtu (19/2)

BACA JUGA: Selain Ganja, Aceh Kini Pasar Sabu



Sementara berdasarkan informasi, Ismail mengaku ingin menemui Kaimuddin yang juga suami ZuraidahNamun ternyata, Ismail hanya menjumpai Zuraidah yang sedang ada di sumur

“Karena saya sudah terbiasa, maka saya langsung masuk ke dalam rumah dan membuka baju karena panas terik siang itu dan langsung rebahan di lantai rumah ini,” kata Ismail.

Namun Zuraidah langsung menegur IsmailSebabm Kaimuddin sedang tak ada di rumahZuraidah meminta ISmail pergi karena tak enak jika dilihat warga.

Usai menegur ISmail, Zuraidah kembali ke sumur dengan pakaian lazimnya orang tua yang dengan mengenakan kain sarung dida dan hanya memakai BH

“Apa yang dikatakan Zuraidah rupanya benar dan saya menganggap itu angin laluTernyata betul juga dan warga menggerebek kami berdua,” kata Ismail.(msi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diteror Kepala Babi, ITB Resah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler