Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan

Rabu, 09 Desember 2015 – 06:49 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan.

Pengamat hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor mengingatkan kejagung untuk bisa menjaga independensi menyelesaikan kasus itu..

BACA JUGA: Pakar HTN: Sidang MKD Tidak Sah

"Harus kedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian. Artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata Noor di Jakarta, Selasa (8/12).

Sudirman menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Pasalnya, tahapannya masih penyelidikan. Yakni masih sebatas serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti. Yang nantinya dinilai apakah perbuatan itu ada unsur pidananya atau tidak.

“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan Kejagung dibawah pimpinan M Prasetyo itu sudah melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Agama Yakin Keinginan Donald Trump Tak Akan Terwujud di AS

BACA JUGA: Jaksa Agung: Kalau Makan Bubur Panas Jangan dari Tengah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Papa Minta Saham Kaburkan Kepentingan Indonesia di Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler