Langkah Satgas Menyikapi Tingginya Frekuensi Perjalanan Internasional

Kamis, 23 Desember 2021 – 21:05 WIB
Frekuensi penerbangan internasional selama pandemi. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Hery Trianto menyebut frekuensi kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia cukup tinggi belakangan ini.

Pekan ini saja ada 22 sampai 28 penerbangan internasional yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Siapkan Vaksin Merah Putih Jadi Booster Tahun Depan

"Hari ini ada 28 penerbangan dengan 3.400 penumpang," kata Hery dalam diskusi berjudul Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang disiarkan virtual, Kamis (23/12).

Dia pun menyebut Satgas Penanganan Covid-19 sudah menerapkan berbagai tes bagi pelaku perjalanan internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Bali Berduka, Raja Puri Pemecutan Meninggal Dunia, Syukur: Tragedi Pilu

Setidaknya ada 13 tes yang dilalui pelaku perjalanan internasional dan efektif menekan penularan virus SARS-Cov-2 di masyarakat.

Dua hari lalu Satgas mendapatkan 17 pelaku perjalanan internasional pengguna Turkish Airlanes yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA: Astaga! Syuting Sinetron TMTM di Posko Pengungsian Korban Erupsi Semeru Ternyata

Menurut Herry, mereka yang terkonfirmasi positif langsung diisolasi di Wisma Atlet, Kemayoran sebelum bisa beraktivitas di Indonesia.

"Tes yang dilakukan terbukti efektif melakukan screening," kata dia

Menurutnya, efektivitas itu membuat Satgas Penanganan Covid-19 akan terus melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan internasional.

Terlebih lagi, pihaknya sudah memperbaiki alur tes PCR hingga suhu agar tidak terjadi penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta seperti pada Sabtu (18/12) kemarin.

"Saya datang dua hari lalu di terminal kedatangan internasional, itu tidak terjadi masalah karena sudah ada perbaikan," ungkap dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas 53 Kejagung Bekuk Jaksa yang Berbuat Tercela Bersama Pengusaha HT


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler