jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya melakukan razia di Jalan Kedungcowek. Hasilnya, enam pemuda kedapatan membawa pil dobel L. Mereka dicurigai hendak berpesta narkoba.
Enam pemuda itu adalah Eko Prastiawan, Andrik Prasetio, Tatang Eko, Setio Budi, Muhammat Rukan, dan Devan Adicahyo.
BACA JUGA: Niat Sita PCC, Dapatnya Ribuan Pil Koplo
Mereka mengendarai dua motor. Masing-masing berboncengan tiga.
Awalnya, polisi memeriksa mereka karena berboncengan tiga. Namun, mereka berusaha menghindari petugas saat hendak diberhentikan. Caranya bersembunyi di balik bus yang sedang lewat.
BACA JUGA: Buka Bimtek PAN, Zulkifli Hasan Mengaku Was-was soal Pil PCC
"Enam orang ini mepet ke sebelah kanan bus yang berada di lajur kanan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela
Usaha enam pemuda itu tidak berhasil. Dengan sigap, polisi mendahului para pemuda tersebut.
BACA JUGA: Duh, Banyak Banget Temuan Pil Gila PCC di Sulsel
Mereka hanya bisa pasrah ketika diseret ke lajur kiri.
Polisi langsung menggeledah mereka. Pil dobel L ditemukan di saku milik Eko.
Jumlahnya 49 butir yang disimpan dalam plastik kecil transparan.
"Kalian mau lari karena tahu bawa barang ini kan?" hardik Leonard saat menginterogasi mereka.
Eko berusaha berkilah. Namun, polisi tidak menanggapinya. Leo -sapaan Leonard- lantas memerintah anggotanya untuk mengangkut enam pemuda tersebut.
Berdasar keterangan polisi, enam pemuda tersebut diketahui baru saja dari Madura untuk membeli narkoba.
Rencananya, mereka mencari tempat yang pas untuk mengonsumsinya. Apes, polisi mencegatnya sebelum pesta terlaksana.
"Operasi ini sebenarnya bertujuan untuk menjaring kasus seperti ini," jelas Leo.
Selain pemuda yang membawa pil koplo, dalam razia kemarin, polisi mendapati seorang pemuda yang diduga berada dalam pengaruh obat-obatan yang membahayakan.
"Tapi, kami tidak bisa asal menangkap karena tidak menemukan barang bukti di saku pemuda tersebut," ungkap mantan Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya itu.
Dalam operasi kemarin, polisi menyita berbagai barang bukti (BB). BB tersebut kemudian di-split antara satreskrim dan satlantas.
Satreskrim menyita dua kendaraan yang digunakan Eko cs. "Sisanya kami serahkan ke pihak lantas untuk diproses lebih lanjut," kata polisi asli Medan itu.
Barang bukti yang disita satlantas, antara lain, 49 STNK, 46 SIM, dan 13 kendaraan tanpa surat-surat. (bin/c6/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obat PCC Beredar di Sultra, 9 Orang Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Natalia