jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, M Budyatna menilai langkah Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melanjutkan konvensi calon presiden (capres) merupakan strategi jitu. Menurut Budyatna, dengan melanjutkan konvensi maka SBY bukan hanya mencari figur capres yang layak jual tetapi juga untuk menyelamatkan diri setelah lengser dari kursi presiden nanti.
"Kalau konvensi berjalan mulus dan capresnya bisa menang di pilpres, maka posisi SBY aman setelah tidak jadi presiden. Tapi dengan tidak berpihak, SBY juga mengamankan dirinya,” kata Budyatna ketika dihubungi wartawan, Senin (21/4).
BACA JUGA: Hadi Purnomo Siap Jalani Proses Hukum
Menurutnya, dengan melanjutkan konvensi pula maka SBY tidak menunjukkan keberpihakannya pada salah satu figur capres yang sudah ada, baik Joko Widodo yang diusung PDIP maupun Prabowo Subianto yang diusung Partai Gerindra. Sebab jika SBY berpihak pada salah satu capres dan ternyata kalah, maka kasus-kasus selama masa kepresidenannya pasti akan diungkit oleh capres yang menang.
"Saya melihat itu langkah cerdas dan strategis. Dengan keputusannya melanjutkan konvensi dia bisa menyelam sambil minum air," ulas Budyatna.
BACA JUGA: Caleg yang Tersangkut Kasus Money Politic Harus Didiskualifikasi
Lebih lanjut Budyatna menambahkan, awalnya sebelum pemilu legislatif (pileg) memang ada indikasi SBY cenderung berpihak ke Prabowo. Namun, melihat pada perolehan suara Gerindra di pileg dan ternyata PDIP muncul sebagai peraih suara terbanyak membuat SBY urung berpihak ke Prabowo.
Karenanya, lanjut Budyatna, SBY justru terlihat sudah memuji-muji Jokowi dan PDIP. Dengan tidak berpihak, maka SBY bermain aman demi kepentingannya pasca-lengser nanti.
BACA JUGA: Caleg yang Tersangkut Kasus Money Politic Harus Didiskualifikasi
"Dengan demikian meski Demokrat tidak dapat posisi presiden atau wapres, SBY bisa mendapatkan beberapa kursi menteri dan yang paling penting dia dan keluarganya aman dan terlindungi," ungkap Budyatna.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadi Purnomo Tersangka, BCA Keberatan Kasus Pajaknya Dibuka
Redaktur : Tim Redaksi