jpnn.com - BAUBAU - Operasi Antik Anoa 2016 yang digelar Tim Satnarkoba Polres Baubau menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu. Satu tersangka bernama La Ode Sahrul alias Lulunk berhasil diamankan.
Dari interogasi awal diketahui jika pria itu adalah oknum anggota polisi yang bertugasi di Polres Wakatobi dengan pangkat Brigadir.
BACA JUGA: Hati-hati Bonceng Istri Orang! Bisa Patah Tulang, Mulut Bengkak, Hidung Berdarah
Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan membenarkan penangkapan oknum anggota Bhayangkara yang membawa barang haram itu. Tersangka dibekuk saat menjemput paket pada tempat jasa pengiriman barang di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2) lalu. "Tersangka sudah diamankan dan sementara dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satnarkoba Polres Baubau," tuturnya seperti dikutip dari Kendari Pos, Selasa (9/2).
Penangkapan terhadap Sahrul berlangsung dramatis. Tersangka berupaya mengibuli petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam paket kiriman berisi sandal wanita. Setelah diperiksa ternyata di dalam sandal tersebut tersimpan sabu seberat 4,27 gram yang dibungkus dengan kertas karbon.
BACA JUGA: Saat Imlek, Rumah Jessica Tampak Sepi, Kata Pak RT...
"Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang dikembangkan dalam penyelidikan intensif jajaran Polres Baubau. Hingga saat ini Satnarkoba Polres Baubau terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jejaring pelaku pengedar sabu di Baubau," imbuh Kasatnarkoba Polres Baubau, AKP Anwar. (b/war/adk/jpnn)
BACA JUGA: Doyan Sabu, Perempuan Ini Dituntut 1 Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makanan Ini yang Disuguhkan untuk Jessica di Hari Imlek
Redaktur : Tim Redaksi