jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Masa Bakti Tahun 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional, agar menjadi organisasi yang berkontribusi pada upaya membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional dan ikut menjaga persatuan, kesatuan NKRI.
BACA JUGA: Dugaan Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara, Guspardi: KPK Jangan Hanya Melontarkan Isu
"KORPRI berperan dalam membangun postur aparatur negara yang solid, memiliki jiwa korps yang kuat, berintegritas, netral, dan profesional," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, ASN adalah bagian dari pemerintah yang harus tegak lurus dan senantiasa membantu membumikan kebijakan-kebijakan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Lihat Rekam Jejak Bambang-Dhony, Puan Ingin Keduanya Bekerja Cepat Membangun IKN
Di masa pandemi seperti saat ini, ASN harus menjadi contoh dan juga penggerak masyarakat agar ikut serta pada program vaksinasi dan juga secara ketat menjaga protokol kesehatan.
Pesan lain yang disampaikan Menteri Tjahjo adalah mengenai persiapan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
BACA JUGA: Bambang Susantono Pimpin IKN Nusantara, Gus Muhaimin: Saya Doakan Amanah
Dia meminta agar seluruh pengurus dan anggota KORPRI mendukung rencana tersebut.
“Sudah disiapkan perpindahan cluster pertama ASN ke IKN, saya berharap pengurus korpri nasional mendukung tugas ini untuk memastikan agar ASN yang ditunjuk bertugas di IKN adalah ASN yang profesional dan taat pada UUD 1945, Pancasila, dan NKRI,” terang Tjahjo.
Adapun Dewan Pengurus KORPRI Nasional Masa Bakti 2022-2027 adalah Ketua Umum Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Ketua Umum Bima Haria Wibisana.
Sekretaris Jenderal Rini Widyantini, Wakil Sekretaris Jenderal Naziarto.
Kemudian Bendahara Bambang Hendroyono, Ketua I Reydonnyzar Moenek, Departemen Pembinaan KORPRI Kementerian/Lembaga Noor Sidharta, Ketua II Tri Widodo W Utomo, Ketua III Suharti.
Selanjutnya Ketua IV Marullah Matali, Ketua V Rasio Ridho Sani, Departemen Perlindungan ASN Karjono, Departemen Penegakan Kode Etik dan Penguatan Profesi ASN Erwan Agus Purwanto dan Ketua VI Teguh Setia Budi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Proyek IKN Seperti Kisah Roro Jonggrang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad