jpnn.com - SURABAYA - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) Wildan Ruwanta menginginkan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ikut menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Wildan mengatakan hal itu di sela menyerahkan aspirasi mengenai pasal-pasal kontroversi yang terdapat di KUHP kepada LaNyalla, Jumat (23/12).
BACA JUGA: Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan
Aspirasi diserahkan seusai LaNyalla mengisi kuliah umum wawasan kebangsaan.
"Kami ingin Pak LaNyalla ikut bersama kami para mahasiswa yang tengah menyoroti secara tajam KUHP. Kami berharap aspirasi kami dapat diperjuangkan," kata Wildan.
BACA JUGA: Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP, DPRD Lakukan Ini
Foto: Tim DPD
Menurutnya ada beberapa pasal yang menjadi kontroversi, di antaranya soal living law atau hukum yang hidup di masyarakat. Lalu juga soal pidana mati, penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, dan penodaan agama.
BACA JUGA: LaNyalla: Anda Bukan Intelektual jika Tak Merasakan Keganjilan di Indonesia
"KUHP mengancam kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat. Ini terlihat jelas dari pasal-pasal seperti yang telah saya sebutkan tadi. Kami berharap Pak LaNyalla ikut berjuang bersama mahasiswa untuk demokrasi," tutur Wildan.
LaNyalla lalu menyatakan siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan BEM PPNS kepada pemerintah dan DPR RI.
Senator asal Jawa Timur itu mengaku dengan senang hati untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh stakeholder di daerah, termasuk aspirasi dari BEM PPNS.
"Kami ini memang lembaga yang salah satu tugasnya menyampaikan aspirasi dari daerah maupun stakeholder di daerah kepada pemerintah. Tentu saya akan sampaikan aspirasi ini kepada pemerintah dan DPR untuk dapat dipertimbangkan," tuturnya.
LaNyalla mengaku bangga dengan daya nalar kritis mahasiswa seperti yang dilakukan oleh BEM PPNS.
Mahasiswa, kata LaNyalla, merupakan kelompok masyarakat terdidik dan intelektual, sekaligus generasi yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di republik ini.
"Saya yakin mahasiswa sebagai intelektual adalah orang yang mampu melihat keganjilan-keganjilan yang tidak pada tempatnya, untuk kemudian menawarkan solusi. Tentu seorang intelektual tidak hanya berhenti melihat keganjilan saja, tetapi juga aktif untuk menawarkan gagasan dan pikiran untuk meluruskan keganjilan tersebut," kata LaNyalla. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan