jpnn.com, KOTA BOGOR - Anggota DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah dan Endah Purwanti menampung aspirasi mahasiswa yang menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Mereka mempersilakan mahasiswa masuk ke ruang serbaguna DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan langsung aspirasinya.
BACA JUGA: Cegah Hoaks, Kominfo Ajak PIP Aktif Sosialisasikan KUHP Baru
Kepada para mahasiswa, Anna berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke Presiden Joko Widodo, DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Aspirasi mahasiswa yang menolak pengesahan KUHP dan kenaikan BBM akan kami teruskan ke pemerintah pusat," ujar Anna dalam keterangannya, Jumat (16/12).
BACA JUGA: KUHP Baru Tidak Memengaruhi Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
Sementara itu, Endah menyatakan bahwa sikap DPRD Kota Bogor akan selaras dengan perjuangan mahasiswa yang bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Suara kami sama dengan suara mahasiswa karena kami wakil rakyat, tentunya kami akan memperjuangkan juga suara rakyat," kata Endah.
BACA JUGA: Gandeng Fakultas Hukum UI, Kominfo Gelar Diskusi Pemberantasan Terorisme Menurut KUHP Baru
Adapun, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan (BEM KBM Unpak) menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (15/12).
Mereka melakukan demonstrasi orasi meminta pemerintah mencabut pengesahan KUHP dan mengkaji ulang pasal-pasal bermasalah.
Menurut mereka, ada 18 materi bermasalah dan harus dilakukan pengkajian ulang, seperti pasal penghinaan presiden, pasal penghinaan lembaga negara dan juga pemerintahan.
Selain itu, pasal-pasal soal living law, hingga pasat terkait tindak pidana korupsi (tipikor). (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh