LaNyalla Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Selasa, 02 Maret 2021 – 05:59 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kendati demikian, LaNyalla mengingatkan bahwa ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya tersebut.

BACA JUGA: Proposal Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Sudah di Tangan LaNyalla Mattalitti

LaNyalla mengatakan usulan pemekaran Provinsi Kalbar dan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ditetapkan menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI 24 Oktober 2013 dan Amanat Presiden RI 27 Desember 2013.

"Dan juga disertai rekomendasi DPD RI melalui Keputusan DPD RI No. 40/DPDRI/III/2013-2014 tentang Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Kapuas Raya," jelasnya.

BACA JUGA: Dikhawatirkan Bergabung Malaysia, Kapuas Raya Minta Dimekarkan

Hal itu dikatakan LaNyalla saat menjadi pembicara utama Focus Group Discussion (FGD) Bertema 'Nasib Pemekaran Provinsi Kapuas Raya' yang dilaksanakan secara daring, Senin (1/3/2021).

FGD itu diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota DPD RI dapil Kalbara Sukiryanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Dirjen Otonomi Daerah emendagri Akmal Malik, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji.

BACA JUGA: Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla

"DPD RI akan senantiasa mendukung kemajuan daerah, karena bila daerah maju dan sejahtera, maka Indonesia juga maju,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini berharap pembentukan Provinsi Kapuas Raya bisa benar-benar diwujudkan.

Namun, ia berharap Gubernur Sutarmidji dan seluruh jajaran mulai fokus memikirkan bagaimana menyiapkan kemandirian fiskal daerah.

“Sehingga cita-cita dan harapan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya dapat tercapai," katanya.

Mantan ketua umum PSSI itu juga menyampaikan bahwa secara prinsip, DPD RI sangat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Hal ini sesuai prinsip kepentingan strategis nasional.

"Yang harus diingat, penyelenggara urusan pemerintahan juga ditentukan berdasarkan pertimbangan menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa, menjaga kedaulatan negara, implementasi hubungan luar negeri, dan pencapaian program strategis nasional," paparnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menambahkan, kepentingan strategis nasional adalah dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu di garis batas daratan dan lautan.

"Jika disetujui, Provinsi Kapuas Raya memiliki potensi yang luar biasa. Namun, ketersediaan sumber daya di daerah ini yang telah dan yang akan dikelola, harus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler