Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla

Senin, 01 Maret 2021 – 05:01 WIB
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad, menaiki sepeda motor meninjau langsung lokasi-lokasi kebakaran hutan-lahan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu. Turut serta bersama dia Kepala Polda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi R Sigid Tri Hardjanto. ANTARA/HO

jpnn.com, PONTIANAK -  

Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

BACA JUGA: Polda Kalbar Tangkap Tersangka Pembakar Lahan di Pontianak

"Hari ini kami melihat langsung kesiapan pasukan yang sudah hampir dua minggu melaksanakan tindakan pencegahan serta penanggulangan karhutla yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya," kata Rahmad di Kubu Raya, Minggu (28/2).

Peninjauan diawali apel di gedung SMA Negeri 4 Kubu Raya. Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar menggunakan sepeda motor guna meningkatkan mobilitas ke titik-titik yang didatangi, di antaranya di Desa Limbung, Desa Sekunder C dan SMKN 1 Sungai Raya.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Janji Sikat Pelaku Pembakar Lahan

Pangdam dan Kapolda bersama Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan setempat turut bersama-sama memadamkan api di sejumlah titik.

Dalam kesempatan itu, Rahmad mengapresiasi petugas yang telah berhasil menyelamatkan aset milik pemerintah dari api, di antaranya gedung SMA 4 Kubu Raya, SMP 12 Sungai Raya, dan SDN 5 Sungai Raya.

"Alhamdulillah berkat kesiapan Satgas TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Satpol PP dan komponen masyarakat lainnya ini bisa segera diatasi bahkan bisa diselamatkan,” katanya.

BACA JUGA: Buang Puntung Rokok hingga Memicu Karhutla, Tukang Toko Mebel jadi Tersangka

“Saya kira ini suatu hal yang bagus, ini bukti bahwa TNI-Polri dan pemangku kepentingan lain selalu hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Irjen Sigid mengingatkan semua masyarakat untuk saling mendukung mencegah dan menanggulangi karhutla.

"Itulah tujuan kita sehingga TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah api ini menjadi besar. Ada titik api langsung kami padamkam, dan ini sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 103/2020,” ujarnya.

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang menyalahartikan Pergub 103/2020 tentang tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

"Jangan diartikan bahwa dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 103/2020 masyarakat boleh membuka lahan dengan cara membakar. Boleh membakar tetapi ada persyaratan-persyaratannya, ini sekaligus harus disosialisasikan," ujarnya.

Bila persyaratan-persyaratan itu dilanggar maka polisi pasti bertindak tegas.

Saat ini, sudah empat orang tengah diperiksa polisi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler