LaNyalla: Koperasi Merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia

Kamis, 30 September 2021 – 13:53 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung bangkitnya Koperasi Indonesia sebagai solusi ekonomi rakyat. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung bangkitnya Koperasi Indonesia sebagai solusi ekonomi rakyat.

"Koperasi merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia seperti pikiran-pikiran para pendiri bangsa dengan tujuan tercapainya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ungkap LaNyalla dalam sambutannya di acara Pengukuhan Pengurus Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI), di Jakarta, Rabu (29/9).

BACA JUGA: DPD RI Dorong Penyelesaian RUU Daerah Kepulauan, Nih Tujuannya

LaNyalla menuturkan pada awal kemerdekaan, Bapak Koperasi Indonesia Muhammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi.

"Begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini,” kata

BACA JUGA: Senator Sabam Sirait Wafat, DPD RI Berduka

Menurut LaNyalla, Koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun dan memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.

Para anggota pun sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh WNI.

BACA JUGA: Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024

“Hal ini dilakukan karena para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah kolonialisme penjajah," ungkap dia.

LaNyalla menuturkan pendiri bangsa melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan asas kekeluargaan atau yang dikenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila.

"Ini dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli yang terdiri dari 3 Ayat. Dimana dimaksudkan, kekayaan Sumber Daya Alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” paparnya.

Dia mengatakan agar tercapai hal itu, negara harus hadir untuk memastikan dan memisahkan secara jelas antara Koperasi atau Usaha Rakyat, BUMN dan Swasta.

Namun, tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia.

“Jika dianalogikan, ekonomi Indonesia itu seperti kapal yang dirancang dengan Tiga Palka, yaitu Koperasi, BUMN dan Swasta. Dengan tiga Palka itu artinya seandainya ada yang bocor, kapal tidak sampai tenggelam,” ujar Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla mencontohkan jika palka BUMN bocor, masih ada swasta dan koperasi. Kebocoran itu hanya berputar-putar di BUMN.

Kemudian jika palka BUMN dan swasta bocor, masih ada koperasi, yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil.

“Namun dalam hal ini negara wajib hadir memberikan ruang Koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. Memberi hak rakyat mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara juga harus menjaga dengan pasti agar BUMN dan Swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke area koperasi,” paparnya.

Sebagai contoh, lanjut dia, jika ada wilayah tambang yang bisa dikerjakan rakyat secara terorganisir melalui koperasi, maka BUMN dan swasta tidak boleh masuk. Begitu pula dengan sektor-sektor yang lain.

Namun, selama rakyat melalui koperasi mampu mengelola, Negara harus menjamin, bahkan harus membantu akses permodalan dan teknologi. Atau meminta BUMN sebagai bapak angkat.

BUMN hanya masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan Hi-Teknologi, sekaligus beresiko tinggi.

"Boleh saja bermitra dengan swasta atau asing namun kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta, apalagi asing,” bebernya.

LaNyalla menambahkan untuk menggelorakan kembali koperasi sebagai sebuah solusi kedaulatan ekonomi rakyat tidak mudah.

Pasalnya, perlu keseriusan untuk melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional negara ini. Khususnya kebijakan perekonomian nasional pasca Amandemen Konstitusi 1-4, di mana adanya penambahan 2 Ayat di Pasal 33 UUD 1945.

Dia menilai, penambahan pasal itulah yang membuat cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada pasar.

"Artinya Koperasi yang dirancang sebagai Soko Guru sekaligus spirit perekonomian Indonesia, yang mengacu kepada Ekonomi Pancasila, telah kehilangan Ruh-nya. Koperasi menjadi kerdil dan menjelma sebagai koperasi simpan pinjam dan sejenisnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPD RI berpendapat, bahwa Wacana Amandemen perubahan ke-5 yang tengah bergulir harus menjadi Momentum untuk melakukan Koreksi atas Arah Perjalanan Bangsa ini.

“Kita harus berani melakukan koreksi sistem tata negara Indonesia. Termasuk sistem ekonomi negara ini. DPD RI akan sekuat tenaga memperjuangkan hal itu,” ujar LaNyalla lagi.

LaNyalla juga berpesan GKPPI disebut sukses apabila dapat memotong tengkulak-tengkulak yang kerap merugikan produsen atau petani. Terutama petani-petani dengan lahan kecil.

“Semoga kehadiran GKPPI mampu memberi kontribusi peningkatan produksi pangan nasional. Selamat kepada seluruh pengurus GKPPI yang hari secara resmi dikukuhkan, sejak berdiri pada 1 Maret 2021 lalu. Saya juga berterima kasih karena diberi amanah sebagai Ketua Majelis Pengayom dan Konsultasi GKPPI,” tutupnya

Hadir dalam acara pengukuhan Ketua Umum GKPPI yang juga Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, perwakilan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal GKPPI Andi Faizal Jollong dan para Pengurus GKPPI yang dikukuhkan. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   BUMN   koperasi   Lanyalla   Perekonomian  

Terpopuler