Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024

Selasa, 28 September 2021 – 15:02 WIB
Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di rapat kerja dengan Pemprov Sumut, Senin (27/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, MEDAN - Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menyatakan komitmennya mendukung persiapan penyelenggaraan PON XXI 2024 yang akan dihelat di Sumatera Utara.

Salah satunya dukungan untuk pembangunan sport center sebagai stadion terbesar ketiga di Asia Tenggara yang akan menjadi tempat penyelenggaraan PON Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di provinsi tersebut.

BACA JUGA: Tinjau Sumut Sport Center, Menpora RI Tekankan Pemeliharaan Setelah PON XXI 2024

“DPD juga akan berjuang melobi kementerian-kementerian terkait untuk pendanaan kegiatan PON ini,” kata Sylviana Murni dalam rapat kerja terkait kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI di Kantor Gubernur Sumut, Senin (27/9).

Dalam pertemuan yang juga terkait pengawasan pelaksanaan UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional itu, Senator dari Kalimantan Utara Hasan Basri menyoroti langkah Pemprov Sumut mempersiapkan penyelenggaran PON XXI, termasuk dalam pembinaan atlet.

BACA JUGA: Optimis PLTU Kelar Sebelum PON XXI

“Berapa atlet Sumut dalam PON XXI? Bagaimana upaya Sumut dalam menyiapkan atlet bertarap nasional dan internasional? Koordinasi KONI dengan kementerian terkait? Apa saja kendalanya? Ini yang harus diperhatikan sebagai tuan rumah,” tanya Hasan Basri.

Senator Sumatera Barat Muslim M Yatim berpandangan pembangunan stadion seluas 300 hektare tidak mudah karena akan membutuhkan biaya besar.

BACA JUGA: Komite III DPD Prihatin Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara

Muslim mempertanyakan langkah Pemprov Sumut ketika pembangunan tersebut tidak dapat dibebankan pada APBN semata.

Masih terkait pembiayaan, Senator dari Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara menyampaikan Komite III DPD sedang memperjuangkan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.

“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlet pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.

Sekdaprov Sumut Afifi Lubis mengatakan kesiapannya menjadi tuan rumah PON XXI 2024.

Dia optimistis Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI, baik dari infrastruktur maupun kesiapan atletnya.

“Kami harus berhasil dari aspek penyelenggaraan dan prestasi dan bersaing dengan atlet-atlet dari Pulau Jawa. Kami yakin bisa, karena pimpinan kami tipe petempur,” tegasnya.

Kadispora Sumut Ardan Noor mengatakan sebagian venue atau sport center yang akan digunakan merupakan peninggalan PON III 1953.

Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.

Ardan berharap pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.

“Hasil pengelolaan 100 hektar venue itu untuk membiayai 200 venue lainnya. Lokasi venue atau stadion yang akan menjadi ketiga terbesar di Asia Tenggara itu, dekat dengan Bandara Kualanamu," jelasnya.

Dia juga menyampaikan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit dan mal khusus untuk atlet.

Ardan juga menjelaskan, bahwa venue untuk PON XXI akan membutuhkan perawatan.

Dia berharap setelah even PON XXI selesai, venue dan sport center tetap terpelihara dan tidak menimbulkan masalah hukum setelahnya.

“Saat ini baru dalam tahap komunikasi dengan beberapa investor, kami belum mulai membangun,” katanya. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler