jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan permintaan kepada emak-emak agar berhati-hati mengikuti arisan, apalagi ada iming-iming keuntungan besar.
"Jangan tertarik dengan angka besar yang dihasilkan dari uang arisan. Apalagi bila anggota arisannya kita tidak kenal sama sekali, ini dapat dipastikan hanya modus penipuan,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya di Kalsel, Minggu (23/5/2021).
BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Pelaku Arisan Fiktif yang Menipu Ratusan Emak-emak Hingga Rp1 Miliar
Hal ini diungkap LaNyalla setelah adanya kasus penipuan berdalih arisan yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Ratusan orang yang mayoritas emak-emak menjadi korban penipuan arisan Labaran fiktif di Kabupaten Mojokerto.
Mereka tergiur bunga 5 persen dan menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian mencapai Rp1 miliar diakumulasi dari 200 peserta yang melapor ke polisi setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan yang dijanjikan.
BACA JUGA: Ratusan Emak-emak di Mojokerto dan Malang Rugi Hampir Rp1 Miliar Gegara Arisan FiktifÂ
Menurut LaNyalla, sebenarnya kasus arisan fiktif seperti di Mojokerto pernah beberapa kali terjadi di daerah lain.
Dia menjelaskan memang arisan merupakan tradisi yang banyak diikuti oleh kelompok masyarakat.
BACA JUGA: Berkat Kebaikan Hati Pak Ganjar, Lukisan Ini Diterima Ibu Megawati
Tak hanya uang, ada arisan barang, sembako dan lainnya.
Oleh karena itu, LaNyalla meminta aparat penegak melakukan tindakan preventif dan antisipasif.
Menurut dia, alangkah baiknya apabila aparat penegak hukum memberikan informasi seluas-luasnya ke masyarakat, terkait ciri-ciri modus penipuan arisan.
"Ini dilakukan agar tidak berulang kali terjadi kasus yang sama dan sebenarnya sudah meresahkan masyarakat,” katanya.
LaNyalla secara khusus meminta Polres Mojokerto menelusuri kasus tersebut.
Sebab, dikhawatirkan masih ada kelompok tertentu yang terkait sindikat penipu dengan modus arisan fiktif itu.
“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, tetapi jangan hanya sampai di situ, harus diusut lebih jauh agar terang benderang apakah ini bermain sendiri atau berkelompok semacam sindikat,” katanya.
Menurut dia, yang tidak kalah penting para korban harus mendapatkan haknya kembali setelah menyetor uang untuk arisan.
Paling tidak nominal uang yang dikembalikan ke peserta arisan sebesar duit yang disetorkan.
“Ini yang tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak hukum perlu juga mengambil tindakan atau mencari cara agar uang para peserta arisan ini terganti. Bisa dengan sita aset pelaku atau hal lain,” katanya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy