LaNyalla Minta KPU Tunda Penetapan DPT 21 Juni 2023

Sabtu, 17 Juni 2023 – 10:14 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - SURABAYA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara soal laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil yang menemukan puluhan juta Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.

LSM tersebut mengaku menemukan 52 juta DPS bermasalah dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memperbaikinya.

BACA JUGA: KPU Siapkan Portal Cek DPT Online, Warga Bisa Periksa

LaNyalla pun meminta agar KPU dan pihak terkait menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dirilis 21 Juni 2023.

"Saya ingatkan kepada KPU dan semua pihak terkait untuk memverifikasi temuan tersebut. Jangan main-main dengan data pemilu, karena ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat. Berkaitan dengan kualitas demokrasi di Indonesia. Kami akan panggil pihak terkait melalui Komite I DPD RI. Tunda dahulu pengumuman DPT," kata LaNyalla, Sabtu (17/6).

BACA JUGA: DPR Akan Awasi Secara Ketat Tahapan Pemilu Hingga DPT

LaNyalla menilai temuan tersebut bukan hanya sekadar angka-angka belaka. Dia mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan indeks demokrasi Indonesia.

"Ketika reformasi digulirkan, salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, faktanya, di dalam pilpres dan pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif," ujar LaNyalla.

BACA JUGA: LaNyalla Ungkap 3 Keuntungan Adanya Anggota DPR Bukan dari Parpol

Menurut LaNyalla, apa yang terjadi saat ini dampak dari meninggalkan atau mengubah rumusan bernegara yang disusun para pendiri bangsa di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.

LaNyalla memandang Pancasila tidak lagi tercermin dalam isi pasal-pasal konstitusi hasil perubahan itu. Yang tercermin justru nilai-nilai lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

Menurut LaNyalla, kecurangan-kecurangan akan terus terjadi jika bangsa ini masih dan terus menggunakan cara pemilihan presiden langsung ala liberal barat.

"Maka dari itu kembalikan Indonesia ke UUD 45 naskah asli. Hanya sistem demokrasi Pancasila dengan lembaga tertinggi, yaitu MPR yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan memiliki saluran dan memiliki ruang keterlibatan di dalam lembaga negara, untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini, karena itu di MPR," katanya.

LSM Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil konon menemukan puluhan juta DPS yang sedang disusun oleh KPU dalam kondisi diduga bermasalah.

Daftar pemilih sementara yang aneh itu disebut diperoleh dari KPU yang disampaikan kepada partai politik. KPU menetapkan DPS Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih.

Ada sekitar 52 juta data aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil.

Data itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa.

Menurut pihak Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, data yang diduga tak wajar itu, yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler