LaNyalla Ungkap 3 Keuntungan Adanya Anggota DPR Bukan dari Parpol

Kamis, 15 Juni 2023 – 19:28 WIB
LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - SURABAYA - Anggota DPR dari unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu lebih bebas bergerak untuk kemajuan rakyat, ketimbang wakil rakyat yang dipagari ideologi partai politik.

Hal itu yang diungkapkan oleh Radian Salman dari Universitas Airlangga, yang menjadi salah satu pembicara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Perlunya Peserta Pemilu Perseorangan di DPR RI', di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (15/6).

BACA JUGA: LaNyalla Bicara Pentingnya Utusan Golongan di MPR

Radian mengatakan, unsur perseorangan di DPR saat ini menjadi tren internasional. Karena unsur perseorangan juga lebih bebas memperjuangkan aspirasi dan bisa melahirkan pemikiran bangsa yang cerdas, penuh inovasi, serta banyak melahirkan terobosan pemikiran untuk membangun bangsa.

"Yang terpenting adalah basis konseptual dan representasi adalah siapa mewakili siapa atau mewakili apa di unsur perseorangan. Ini teori yang harus dijelaskan. Dan ini adalah keunggulan dari perwakilan perseorangan. Nantinya desentralisasi harus dijaga dan ditegaskan jika ada unsur perseorangan. Hal ini juga sudah banyak dilakukan di dunia internasional, salah satunya adalah Afrika Selatan, yang April kemarin baru disahkan regulasi tentang anggota DPR perseorangan," ujar Radian.

BACA JUGA: LaNyalla Resmikan Papan Informasi Digital DPD yang Bakal Dipasang di Fasilitas Publik

Foto: Tim DPD

Hal senada diungkapkan narasumber lainnya, yakni Ghunarsa Sujatnika. Pria yang juga dosen studi Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengaku setuju dengan gagasan adanya unsur perseorangan di DPR RI.

BACA JUGA: LaNyalla Dukung Gagasan Menteri Nadiem soal Marketplace Guru dengan Catatan Ini

"Ini gagasan yang menarik yang ditawarkan Ketua DPD RI. Karena sekarang yang ada di DPR itu bukan wakil rakyat, tetapi wakil partai politik. Kita makin jauh dari cita-cita bangsa, kondisi sekarang itu partai politik sangat mudah dikuasai oligarki. Sekarang sudah terang-terangan kalau semua anggota dewan itu keputusannya tergantung dari bagaimana ketua umum partainya," ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti selalu mendorong agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Salah satu gagasan yang diusulkan adalah pentingnya unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.

Unsur Perseorangan itu nantinya 'satu kamar' di dalam DPR RI yang selama ini hanya dihuni representasi dari partai politik.

Selain itu, ada pula unsur utusan golongan dan utusan daerah yang semuanya menjadi anggota dari lembaga tertinggi negara bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Esensi dari Pancasila dengan sebuah Sistem Demokrasi Tersendiri, atau khas Indonesia itu adalah sarana yang mampu menjalankan sistem demokrasi di sebuah negara yang memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks," kata LaNyalla saat menyampaikan keynote speech pada FGD tersebut.

Menurut LaNyalla, dalam demokrasi terdapat wakil-wakil yang dipilih melalui pemilu dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang dipilih adalah peserta Pemilu. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka.

"Oleh karena itu, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh peserta pemilu dari unsur partai politik saja, tetapi juga diisi oleh peserta pemilu dari unsur perseorangan," ujar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, setidaknya ada tiga dampak positif dengan adanya anggota DPR RI peserta pemilu dari unsur perseorangan.

"Pertama, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meyakini keputusan yang diambil oleh DPR RI nantinya tak hanya dikendalikan oleh ketua umum partai politik saja, karena anggota DPR RI dari unsur perseorangan tidak mempunyai ketua umum.

"Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara," ujarnya.

LaNyalla hadir bersama Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Plt Kepala Puskadaran DPD RI Ahmad Djunaedi, Kepala Bidang P4 Pusperjakum DPD RI Anies Mayangsari.

FGD menghadirkan narasumber Radian Salman (Pasca Unair), Kris Nugroho (FISIP Unair), dan Ghunarsa Sujatnika (Pusat Studi HTN FH UI), dengan moderator Suparto Wijoyo (Pasca Unair). (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler